Berita Gianyar
Dedy Bawa Kabur 102 Perhiasan Perak 860 Gram, Korban Rugi Rp 12 Juta, Lapor ke Polsek Sukawati
Dedy Wiratha (38) asal Desa Lelateng, Negara, Jembrana ditangkap polisi Polsek Sukawati, Gianyar atas laporan melarikan 102 buah perak dengan berat
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dedy Wiratha (38) asal Desa Lelateng, Negara, Jembrana ditangkap polisi Polsek Sukawati, Gianyar atas laporan melarikan 102 buah perak dengan berat 860 gram milik Sugino, warga Melaya, Jembrana.
Sebelum melakukan aksinya, Dedy dipercaya oleh korban sebagai seniman yang akan mengisi hiasan kerang pada perak tersebut.
Namun kepercayaan tersebut disalahgunakan.
Pada 29 November 2022, Dedy dilaporkan membawa kabur barang berharga yang ditafsir seharga Rp 12 juta itu.
Baca juga: Dewan Gianyar Godok Ranperda Narkotika, Akan Libatkan Desa Adat
Dedy kemudian ditangkap saat bersembunyi sebagai buruh proyek di kawasan Kecamatan Tampaksiring, Rabu (30/11).
Kapolsek Sukawati, Kompol Decky Hendra Wijaya, mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban pada 29 Nopember 2022.
Kejadian berawal saat korban menyerahkan 102 pices perhiasan gelang perak setengah jadi seberat 860 gram.
"Korban memberikan kepada pelaku untuk diisi atau dipasang kerang koral," ujarnya, Kamis 1 Desember 2022.
Namun kepercayaan tersebut bukannya diamini, tetapi justru dibawa kabur.
Baca juga: Deklarasi Anti Korupsi di Gianyar, KPK Utamakan Pencegahan
"Setelah perhiasan dibawa oleh pelaku, namun tidak kunjung selesai-selesai. Sehingga korban mengecek ke gudang tempat pelaku bekerja."
"Ternyata pada saat itu pelaku sudah tidak ada alias kabur dengan membawa 102 pices perhiasan perak milik korban," ungkapnya.
Korban sempat beberapa kali mengubungi pelaku melalui nomor handpohone. Namun nomer tersebut tidak aktif.
“Korban berusaha menghubungi namun nomor HP sudah tidak aktif sehingga korban tidak mengetahui dimana keberadaan pelaku,” kata Kapolsek.
Baca juga: Gianyar Masuk Kategori Waspada Rabies, 42 Persen dari Populasi Merupakan Anjing Liar
Putus asa, lantas korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukawati karena kejadiannya berada di kawasan Sukawati. Dalam laporannya, korban menyebut kerugiannya mencapai Rp12 juta.