BBM Langka
Antrean BBM Solar Penuhi Jalan Raya di Bali, Ini Kata Pertamina
Antrean pembelian bahan bakar solar di sejumlah SPBU di Denpasar Bali terjadi, ini kata Pertamina.
Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Antrean pembelian bahan bakar solar di sejumlah SPBU di Denpasar Bali terjadi.
Pantauan Tribun Bali pada Senin (5 Desember 2022), di beberapa SPBU seperti SPBU Tjok Agung Tresna, SPBU Hangtuah, SPBU Gatot Subroto, SPBU Hang Tuah terjadi kemacetak di jalan raya diakbitkan antrean solat di SPBU.
Menanggapi hal ini, Tribun Bali meminta konfirmasi kepada Cholishon Liwajhillah - Pjs. Area Manager Commrel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus.
"Untuk antrian solar di beberapa SPBU di wilayah Bali tersebut dikarenakan kuota solar di SPBU daerah tersebut sudah habis karena adanya aturan pembatasan kuota solar dari regulator. Pertamina menyalurkan solar subsidi sudah sesuai dengan aturan kuota yg ditetapkan oleh regulator (dlm hal ini BPH Migas)," ujar Cholis pada Tribun saat dimintai keterangan .
Peruntukan solar subsidi berdasarkan peraturan Presiden no .191 tahun 2014 telah menetapkan konsumen yg berhak menggunakan solar subsidi.
Baca juga: SOPIR Ancam Demo! Antrean Truk Mengular di Sepanjang Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk Bali
Pertamina terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan kepolisian serta SPBU agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk memaksimalkan penyaluran ke konsumen lebih selektif dengan melakukan upaya pengalihan kuota antar Kota/ Kabupaten di Propinsi Bali agar distribusi Solar Subsidi merata.
"Terkait laporan kekurangan kuota solar subsidi ini, khususnya di wilayah Bali yang mengalami kekurangan, pihak Pertamina juga sudah membuat laporan kepada pihak Regulator dan masih menunggu arahan lebih lanjut terkait hal tersebut," tambahnya.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut untuk penyaluran solar, Pertamina melakukan normalisasi supply ke SPBU sembari menunggu arahan lebih lanjut dari BPH Migas terkait penambahan kuota.(*)