Berita Jembrana
Korban Rumah Ambruk Jembrana Segera Dapat Bantuan, 3 Bulan Menderita Tinggal di Tenda Darurat
BPBD Jembrana mengakui telah berkomunikasi, dengan Pemprov Bali melalui BPBD Provinsi Bali, terkait bantuan biaya stimulan kepada korban rumah ambruk
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - BPBD Jembrana mengakui telah berkomunikasi, dengan Pemprov Bali melalui BPBD Provinsi Bali, terkait bantuan biaya stimulan kepada korban rumah ambruk di Banjar Tegal Asih, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Senin 12 Desember 2022.
Korban dipastikan akan mendapatkan bantuan, dan diprediksi akan cair paling lambat pada pekan depan.
Saat ini masih proses review dari petugas.
Baca juga: Derita Warga Jembrana Tinggal 3 Bulan di Tenda Darurat, Hujan Air Masuk, Musim Panas Kepanasan
Baca juga: 10 KK Terdampak Banjir Bandang di Jembrana Bali Direlokasi ke Tenda Darurat

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra, bantuan biaya stimulan untuk korban rumah ambruk di Kecamatan Jembrana ini, segera direalisasikan.
Namun, saat ini masih proses review dari petugas.
Agus juga mengakui, kepastian tersebut setelah dirinya berkomunikasi dengan BPBD Provinsi Bali.
Bantuan biaya stimulan tersebut, paling lambat akan diberikan pada 20 Desember 2022 mendatang.
"Kita sudah komunikasi dengan provinsi, sudah dipastikan dibantu.
Paling lambat tanggal 20 ini (Desember) diberikan," kata Agus Artana, Senin 12 Desember 2022.

Dia menuturkan, upaya bantuan bedah rumah tersebut, sebenarnya sudah diusulkan di daerah.
Namun, karena tak memenuhi syarat akhirnya diusulkan melalui Pemerintah Provinsi Bali untuk memeroleh biaya stimulan.
"Kan kasian juga mereka lama-lama di tenda darurat tersebut.
Kami harap warga bersabar, karena harus ada proses yang dilalui," ujarnya.
Selain rumah ambruk, kata dia, korban yang rumahnya kebakaran di Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, juga bakal diberikan bantuan biaya stimulan.