Berita Karangasem

Jalan Vital Antar Kecamatan Rusak Parah, Dinas PUPR Karangasem Sebut Jalan Milik Provinsi

Jalan vital antar Kecamatan rusak parah, Dinas PUPR Karangasem sebut jalan yang rusak itu tanggung jawab pemerintah Provinsi Bali.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Saiful
Salah satu jalan rusak di Karangasem, jalan yang menghubungkan Kecamatan Rendang - Bebandem. Jalan vital antar Kecamatan rusak parah, Dinas PUPR Karangasem sebut jalan yang rusak itu tanggung jawab pemerintah Provinsi Bali. 

AMLAPURA, TRIBUN-BALI.COM - Jalan yang menghubungkan antar Kecamataan depan Kantor Camat Selat, Br. Bangbang Biaung, Desa Duda, Kecamatan Selat, rusak.

Kondisi jalan ini sangat memprihatinkan.

Aspal terlihat berlubang serta retak.

Selain itu jalanan juga cukup bergelombang.

Gede Suartawan, pengendara asal Selat mengungkapkan, jalan yang menghubungkan Kecamatan Rendang - Bebandem serta Sidemen rusak lumayan lama.

Ia pun berpendapat jalan ini membahayakan.

Mengingat sering ada pengendara terjatuh saat melintas.

Untungnya tidak sampai memakan korban jiwa.

"Kondisi jalanan sangat membahayakan bagi pengguna jalan. Kondisi rusak. Mebutuhkan perbaikan. Banyak pengendara yang  terjatuh saat melintas. Sampai alami luka,"kata I Gede Suartawan,Selasa (20 Desember 2022).

Baca juga: Rambu Peringatan Jalan Rusak Banyak Hilang, Sejumlah Jalan Rusak Hanya Dipasang Penanda "Darurat"

Diduga jalanan rusak karena sering dilalui truk pengangkut  galian / material.

Seperti pasir, batu, hingga krikil.

Jalan penghubung antar Kecamatan sangat vital, dan sering dilalui saat persembahyangan, sekolah, pasar, serta untuk menopang perekonomian masyarakat Karangasem.

"Saya sebagai pengendara yang sering lewat berharap pemerintah agar  jaalanan segera diperbaiki. Kasian warga dan pengendara. Banyak yang meengeluh karena jalan bergelombang, berlubang, retak dan berkrikil,"akui Suartawan, sapaan akrab.

Kabid Bina Marga, Dinas PUPR Kabupaten Karangasem, Wayan Surata Jaya, mengakui adanya jalan rusak ini.

Ia menyebut status jalanan milik Provinsi.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved