Info Populer
Berikut Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Berikut Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Baca juga: BAHAGIA! Arti Mimpi Memasak Nasi, Pertanda Anda akan Segera Memiliki Anak
Baca juga: BAHAGIA! Arti Mimpi Memasak Nasi, Pertanda Anda akan Segera Memiliki Anak
Adapun total hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 mencapai 24 hari.
Kebijakan ini Tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Adapun 15 hari libur itu meliputi;
1 Januari tahun baru 2023 masehi
22 Januari Tahun Baru Imlek 2575 kongsili
18 Februari hari Isra Mi'raj Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam
22 Maret hari suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
7 April wafatnya Isa Almasih
22-23 April hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah
1 Mei Hari Buruh Internasional
18 Mei kenaikan Isa Almasih
4 Juni hari raya waisak 2566 sebelum Masehi
1 Juni hari lahir Pancasila