Paman Dianiaya Keponakannya di Bangli
SOSOK Nyoman Rai yang Tewas Dianiaya 2 Keponakannya: Pecalang Desa Belandingan, Baik & Murah Senyum
Berikut ini adalah sosok Nyoman Rai, korban tewas dianiaya dua keponakannya sendiri di Bangli.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
SOSOK Nyoman Rai yang Tewas Dianiaya 2 Keponakannya: Pecalang Desa Belandingan, Baik & Murah Senyum
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Berikut ini adalah sosok Nyoman Rai, korban tewas dianiaya dua keponakannya sendiri di Bangli.
Perbekel Desa Belandingan, Kintamani, Bangli, I Komang Suastika membenarkan terkait dengan kasus penganiayaan I Nyoman Rai hingga tewas yang dilakukan oleh dua keponakan kobran I Gede Darmawan dan Made Ariawan.
Adapun kejadian penganiayaan hingga tewas tersebut terjadi bertepatan dengan Hari Raya Galungan pada Rabu 4 Januari 2023.
Menurut Suastika saat dikonfirmasi Tribun Bali pada Kamis 5 Januari 2023, Nyoman Rai merupakan Pecalang Desa Belandingan.
Selain itu, sosok korban pun dikenal tidak memiliki catatan buruk.
"Korban merupakan pecalang desa. Sehari-harinya dikenal sebagai pribadi yang baik, murah senyum, dan tidak ada catatan buruk selama ini," kata dia.
Pasca kejadian tersebut, Komang Suastika mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada kepolisian.
Sementara jasad korban, sampai saat ini masih di RSU Bangli.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Nyoman Rai hingga Tewas: Dilakukan 2 Keponakannya, Sempat Dilihat Anak Korban
"Untuk upacara pemakaman, pihak keluarga masih menunggu informasi lebih lanjut dari rumah sakit dari kepolisian, karena rencananya akan dilakukan proses autopsi," ujar I Komang Suastika.
Sebelumnya, masyarakat Desa Belandingan, Kecamatan Kintamani digegerkan dengan peristiwa penganiayaan hingga tewas yang terjadi saat Hari Raya Galungan kemarin.
Pasalnya seorang pria bernama I Nyoman Rai ditemukan meninggal dunia di dasar jurang dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya.
Usut punya usut, pria 36 tahun itu menjadi korban penganiayaan.
Pelakunya terdiri dari dua orang, yang tidak lain merupakan keponakan korban.