Persib Bandung
Suguhan Berbeda Laga Persib Bandung vs Persija, Stadion GBLA Jadi Saksi Penerapan Pola Baru Liga 1
Suguhan Berbeda Laga Persib Bandung vs Persija, Stadion GBLA Jadi Saksi Penerapan Pola Baru Liga 1
TRIBUN-BALI.COM - Saat laga tunda Liga 1 Persib Bandung vs Persija Jakarta dipastikan tak ada anggota TNI dan Polri yang melakukan pengamanan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Rabu 11 Januari 2023.
Laga tunda Persib Bandung vs Persija Jakarta ini sesuai jadwal Liga 1 digelar pada Oktober 2022 lalu, namun karena adanya tragedi Kanjuruhan maka, laga tersebut ditunda.
Pada laga Persib Bandung vs Persija Jakarta nanti, pihak keamanan akan memaksimalkan peran steward untuk menjaga kondusivitas selama berlangsungnya pertandingan.
Baca juga: Persib Bandung vs Persija Jakarta, Modal Bagus Thomas Doll Jelang Hadapi Skuad Luis Milla di Liga 1
Head of Communications Persib Bandung, Adhi Pratama membenarkan adanya perubahan upaya pengamanan dalam pertandingan tunda antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta tersebut.
"Iya benar (memaksimalkan Steward) sebagaimana hasil rapat koordinasi dengan Polrestabes Bandung beberapa waktu lalu, bahwa Perpol yang baru, menjadi acuan upaya pengamanan dalam pertandingan Persib melawan Persija, di Stadion GBLA Kota Bandung nanti," ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (9/1/2023).
Baca juga: Persija Siap Bawa Rasa Malu ke Jakarta? Persib Bandung Ungkap Target Intinya di Liga 1
Jumlah Steward
Terkait berapa banyak Steward yang disiagakan dalam pertandingan tunda nanti, Adhi mengaku belum mengetahui secara pasti terkait jumlah personel Steward yang akan bertugas.
"Saya harus konfirmasi dulu terkait itu (jumlah personel Steward). Tapi yang pasti, sesuai arahan untuk pengamanan di dalam stadion akan memaksimalkan peran Steward," ucapnya.
Di samping Perpol Nomor 10 Tahun 2022, Tugas Streward pun telah diatur dalam Pasal 14 Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI.
Steward diartikan sebagai setiap orang dipekerjakan, disewa, dikontrak, atau menjadi sukarelawan di Stadion untuk membantu manajemen keselamatan dan keamanan para penonton, VIP, para pemain, panitia, dan orang-orang yang berada dalam Stadion.
Tertulis dalam Pasal 14 Ayat 2 Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI tahun 2021, menyebutkan bahwa apabila diperlukan oleh panitia penyelenggara atau panpel, personel dari kepolisian atau militer dapat ditunjuk sebagai Stewards.
Dalam keadaan tersebut, para personel yang telah ditunjuk untuk melakukan tugas sebagai Stewards harus menerapkan prinsip-prinsip yang ada dalam peraturan tersebut pada saat menjalankan tugas.
Adapun kewenangan dan tanggung jawab yang dimiliki oleh Stewards mencakup 12 poin seperti yang tertera dalam Pasal 15 Ayat 1, antara lain yaitu kewenangan penangkapan dan penahanan individu, hingga prosedur penanganan penjualan tiket palsu.
Untuk tugas dasar yang dimiliki oleh Stewards dalam melakukan penegakan keamanan di Stadion, tertulis dalam Pasal 16 Ayat 1 dari poin A hingga O.
Poin-poin tersebut, di antaranya yaitu membantu pengoperasioan pengamanan, melaksanakan pemeriksaan keselamatan, dan melindungi pemain beserta offisial.
OUT Gustavo Franca! Persib Bandung Diisukan Buru Cyrus, Pemain ke-11 yang Hengkang Musim Ini |
![]() |
---|
Hitung-hitungan Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025 Hari Ini: Ditentukan Laga Persebaya |
![]() |
---|
PERSIB Pimpin Klasemen Liga 1, Tapi DDS Kembali Cedera, Jadi Penyebab Performanya Menurun di Maung |
![]() |
---|
CALON Juara Liga 1 Musim Ini, Persib Bandung Masih Duduki Puncak Klasemen, Ciro Belum Mau Jumawa! |
![]() |
---|
Hasil Pertandingan Semen Padang vs Persib Bandung, Pantau Melalui Live Score dan Live Streaming |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.