Berita Badung
Trek-Trekan di Dalung, 8 Pemuda Diamankan Polsek Kuta Utara
Piket Fungsi Unit kecil lengkap (UKL) Polsek Kuta Utara mengamankan 8 anak muda yang melakukan balapan liar (trek-trekan) di Jl. Kubu Gunung
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Piket Fungsi Unit kecil lengkap (UKL) Polsek Kuta Utara mengamankan 8 anak muda yang melakukan balapan liar (trek-trekan) di Jl. Kubu Gunung, Gg. Buntu, No.1, Banjar Tegal Jaya Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung pada Selasa, 10 Januari 2023. Pengaman pemuda itu dilakukan sekitar pukul 03.00 Wita.
Kendati sempat diamankan, 8 pemuda itu pun sudah dipulangkan pada Selasa siang. Namun sebelum dipulangkan mereka diberikan arahan dan pembinaan oleh Panit 1 Lantas Polsek Kuta Utara Ipda I Nyoman Suryawan.
Selain itu juga dilakukan penandatanganan surat pernyataan masing-masing pemuda agar tidak memgulangi perbuatannya lagi. Namun jika.masih ditemukan akan dilakukan tegas termasuk pemanggilan orang tua mereka.
"Jadi kepulangan mereka semua di dampingi oleh kedua orang tua masing-masing, guna mengindari hakl-hal yang tidak patut dilakukan pasca diberikannya pembinaan dan arahan," kata Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK, MH
Kompol Putu Diah Kurniawandari menjelaskan pengamanan 8 pemuda tersebut dilakukan pada Selasa, 10 Januari 2023 Pukul 03.00 Wita. Saat itu jajaran UKL mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada anak-anak muda ramai - ramai ke Jl. Kubu Gunung, Gang Buntu, No.1, Banjar Tegal Jaya Desa Dalung.

Bahkan banyak suara motor terdengar ribut hingga warga setempat curiga dikira ada tawuran. Sejumlah waega pun mengamankan anak - anak muda tersebut bersama aparat kepolisian.
"Berdasarkan laporan tersebut tim opsnal (Piket Fungsi) yang dipimpin Ipda I Nyoman Suryawan melakukan penyelidikan dan mengamankan anak - anak Muda tersebut," Ujar Kapolsek Putu Diah.
Pihaknya mengaku ada 8 pemuda yang diamankan, bahkan sudah dilakukan pembinaan agar tidak lagi mengulangi kegiatan tersebut.
"Saat ini sudah kita pulangkan tadi setelah menandatangani surat pernyataan, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya yang dapat meresahkan masyarakat," imbuhnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.