Berita Denpasar

Beri Apresiai Psa Gubernur Soal Hari Arak, Pemilik Pan-Tantri Khawatir Dijadikan Aji Mumpung

Beri Apresiai Psa Gubernur Soal Hari Arak, Pemilik Pan-Tantri Khawatir Dijadikan Aji Mumpung

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Fenty Lilian Ariani
Putu Yunia
Kadek Dharma Apriana selaku pemilik warung PAN-TANTRI di wilayah Sanur, Denpasar Timur memberikan apresiasi untuk Hari Arak, himbau untuk waspada investor yang aji mumpung 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Perayaan Hari Arak yang akan diselenggarakan pada 29 Januari 2023 mendatang mendapatkan respon positif dari masyarakat. 

Tidak hanya dari petani dan penikmat arak, tetapi juga mereka yang bergerak dalam bidang penjualan arah. 

Seperti yang diutarakan oleh Kadek Dharma Apriana selaku pemilik warung PAN-TANTRI di wilayah Sanur, Denpasar Timur. 

Kadek Dharma mengatakan dirinya sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk merayakan Hari Arak. 

“Kalau saya pribadi, kebetulan saya adalah penggiat arak dengan mempunyai warung yang bernama Pan-Tantri saya sangat mengapresiasi. 

Apresiasi saya ketika mungkin saat ini beliau salah satu gubernur yang berani mencetuskan arak sebagai hari nasional,” kata Kadek Dharma Apriana. 

Menurut Lelaki yang memiliki nama beken Unggit Desti, sah-sah saja arak memiliki hari tersendiri, hanya saja baginya tidak perayaan istimewa untuk itu. 

Prinsip “lokalan” yang diterapkan dengan bersinergi dengan petani arak dan pra pelanggan membuat Unggit belum merasakan pengaruh dari kebijakan pemerintah. 

Sejak dikeluarkan Pergub Nomor 1 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/atau Destilasi Khas Bali, Unggit masih sembunyi-sembunyi berjualan arak. 

Inilah yang membuat dirinya ingin segera bertemu dengan Gubernur Bali meminta kejelasan terkait dengan penerapan kebijakan. 

Yang ia khawatirkan, peringatan Hari Arak ini dijadikan aji mumpung oleh para investor asing yang akan menikmati hasilnya. 

Investor berduit yang mengatasnamakan arak Bali semakin untung sedangkan para petani dan pemilik warung kecil masih ketar-ketiga. 

Contohnya di wilayah Canggu dan Bali Barat yang mengagungkan arak Bali tetapi pemiliknya adalah orang asing. 

“Yang perlu kita pertanyakan kepada bapak Koster, sejarahnya mana? Perjuangannya mana?

Kalau ini toh petani arak kecil di Karangasam masih kucing-kucingan dengan pihak kepolisian, alangkah sedihnya,” tutur Unggit Desti. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved