Berita Bali
Jelang Peringatan Hari Arak, Satpol PP Bali Sidak 190 Liter Arak Gula Pasir
Petugas gabungan berhasil menyita 190 liter arak gula pasir yang dikemas ke dalam 6 jerigen, dan tujuh bungkus ragi jelang peringatan Hari Arak.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kendati Hari Arak sudah ditetapkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali kembali menemukan ada arak gula pasir yang beredar dimasyarakat.
Sidak ini juga dilakukan dengan Satpol Karangasem pada, Kamis 27 Januari 2023.
Dan dalam sidak itu petugas gabungan berhasil menyita 190 liter arak gula pasir yang dikemas ke dalam 6 jerigen, dan tujuh bungkus ragi.
Barang bukti itu didapatkan di produsen arak yang ada di Kecamatan Sideman, Karangasem, yang kemudian disimpan di Kantor Satpol PP Bali, di Renon, Denpasar, Bali.
Barang bukti itu akan segera dimusnahkan dalam waktu dekat ini.
Ketika dikonfirmasi, Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, sidak arak gula pasir ini merupakan rutinitas untuk mengedukasi produsen arak gula untuk menghentikan kegiatannya, dan kembali ke bahan lokal dari nira kelapa dan enao.
"Sidak arak gula pasir yang kami lakukan tidak pernah berhenti sampai dengan produsen nakal kembali ke bahan lokal," jelasnya.
Menurutnya, rutinitas sidak ini juga bagian dari edukasi kepada masyarakat.
Mengingat mengkomsumsi arak gula pasir ini tidak sehat bagi kesehatan.
Baca juga: Peringatan Hari Arak Bali Memacu Peningkatan Kesejahteraan Petani dan Perajin
Bahkan, bisa menimbulkan penyakit diabetes.
Pihaknya berharap, komponen masyarakat turut mendukung dengan membuat pararem untuk melindungi kualitas arak Bali yang notabene kearifan lokal Bali, dan telah mengantongi hak kekayaan intektual.
"Kami harap segera dibuatkan pararem sebagai upaya untuk melestarikan dan juga komitmen yang sama dengan pemerintah yang telah mengangkat citra arak Bali, bahkan hingga ke dunia internasional," tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.