Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sponsored Content

Dukung Perkembangan Daerah, Pansus DPRD Badung Laksanakan Raker Ranperda Pembangunan Industri

Panitia khusus DPRD Badung membuat Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Badung tahun 2023-2043.

Tayang:
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun-Bali.com / I Komang Agus Aryanta
Pansus DPRD Badung foto bersama usai melaksanakan Raker Ranperda Pembangunan Industri pada Senin 6 Februari 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Panitia khusus DPRD Badung membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Badung tahun 2023-2043.

Ranperda ini dianggap penting untuk mendukung perkembangan daerah selain hanya bertumpu pada sektor pariwisata. 

Ketua Pansus Luh Gede Rara Hita Sukma Dewi saat menggelar rapat dengan sejumlah OPD, Senin 6 Februari 2023 kemarin. Pada kesempatan itu pihaknya mengatakan, pansus  sudah dibentuk 27 Januari 2023 lalu.

Rapat ini merupakan rapat kedua dengan agenda mendengarkan penjelasan masing-masing OPD. 

"Pembangunan industri perlu kita lakukan untuk mendukung perekonomian daerah. Dan Ranperda ini kita bentuk supaya bisa menjadi payung hukum yang jelas. Jadi pada rapat kali ini kita sharing pendapat untuk penyempurnaan Ranperda ini," ujarnya didampingi anggota Pansus Nyoman Dirga Yusa dan Wayan Edy Sanjaya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disnaker) Putu Eka Merthawan menilai dari sisi substansi secara global, Ranperda sudah disepakati dengan tim normatif yang memiliki kapasitas.

Pada ranperda tersebut dikatakan sudah mengatur unggulan beberapa daerah di Badung sampai tahun tertentu. 

"Tetapi harus kita sikapi jika nanti diluar draft ini akan muncul (industri baru) di tahun yang akan datang berdasarkan perubahan situasi, harus kita munculkan dan disepakati melalui Perbup. Karena kita tidak mungkin membuat ranperda ini sempurna sekali," ujarnya. 

Baca juga: Terima Audensi FORKI Badung, Putu Parwata Godok Penyusunan Pengurus Untuk Persiapan Porjar

Pihaknya berharap, Ranperda ini bisa ditetapkan menjadi Perda di tahun 2023 ini. Seiring perbaikan pariwisata, pihaknya mengatakan tidak ingin minum kopi pahit yang sama atau membaca buku yang sama. 

"Jika terjadi pandemi kita sudah memiliki industri yang menjadi tulang punggung untuk mem-backup perekonomian rakyat Badung. Perda ini sangat krusial untuk menjadikan industri sebagai garda terdepan jika terjadi pandemi seperti kemarin. Jadi kita tidak mau bergantung hanya pada pariwisata saja," katanya. 

Semwntata Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung Larasati Adnyana berharap Ranperda ini nantinya bisa sejalan dengan Perbup Tata Ruang Daerah. Lingkup dari Ranperda juga diharapkan tidak hanya industri yang tercantum di dalam Ranperda.

Namun, mencakup semua industri unggulan daerah yang ada di Badung. 

"Dari kami yang dicermati adalah lokasi dari pada pengembangan unggulan daerah. Kami pun di tata ruang juga sudah menyiapkan untuk yang sesuai dengan rencana tata ruang," katanya. 

Sesuai Perbup 34 tahun 2022 selain industri yang ada di Werdhi Bhuwana, industri produksi air mineral dalam kemasan Desa Penarungan sudah masuk dalam RDTR Mengwi yang peruntukannya untuk industri. "Walaupun awalnya tidak sesuai peruntukan tapi saat ini sesuai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian itu harus masuk dalam zona sendiri sebagai tempat industri," ungkapnya.

Sedangkan, di Kecamatan Abiansemal juga sudah dibuatkan zona peruntukan industri yang sebelumnya tidak diatur dalam RTRW. Selain itu, PUPR juga membuka peluang zona hortikultura namun pengembangannya masih terbatas. "Kami berharap Perda ini nantinya bisa memayungi sejalan dengan rencana tata ruang daerah tentunya potensi industri yang lain bisa kita siapkan ruangnya kan kita siapkan dalam RDTR," kata Larasati Adnyana. 

Sementara anggota Pansus Nyoman Dirga Yusa mengusulkan desa kelahirannya yakni Desa Taman, Abiansemal bisa dijadikan zona industri pengolahan daging babi. Sebab, lebih dari 80 persen masyarakat Desa Taman beternak babi.

"Desa Taman oleh Bapak Bupati sudah dicanangkan sebagai Desa Ternak. Keinginan saya itu bisa mewujudkan rumah potong hewan (RPH) yang modern jangan terlalu opsional. Saya ingin pengolahan babi terzona di satu daerah sesuai dengan unggulannya. Itu kan terkait juga dengan pariwisata. Setelah berwisata kan wisatawan bisa diajak kuliner," imbuhnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved