Berita Tabanan

Target PAD Tabanan 2023 Capai Rp 500 Miliar Lebih

Kepala Bakeuda Tabanan I Wayan Kotio soal Target PAD Tabanan 2023 Capai Rp 500 Miliar Lebih

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
TB/ Angga
Kepala Bakeuda Tabanan I Wayan Kotio soal Target PAD Tabanan 2023 Capai Rp 500 Miliar Lebih 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan di 2023 ini, dipatok senilai 

Rp 500.405.058.600. Dibanding tahun sebelumnya 2022 lalu, maka target PAD bumi lumbung beras meningkat signifikan nyaris hampir Rp 100 miliar. Dimana di tahun 2022 lalu, target hanya dipatok Rp 411.329.363.038.

Kepala Bakeuda Tabanan I Wayan Kotio mengatakan, bahwa kenaikan target PAD ini didasari pada membaiknya situasi atau kondisi ekonomi Tabanan. Terlebih lagi, pasca pandemi Covid-19. Dimana dalam masa endemi ini, potensi dari penambahan jumlah Wajib Pajak (WP) dimasing-masing kecamatan di Kabupaten Tabanan, bisa terealisasi. Terutama adalah WP untuk sektor pariwisata. Seperti villa, restoran, dan tempat hiburan yang ada di masing-masing kecamatan.

“Kami berkelanjutan terjun kelapangan mencari potensi penerimaan pajak baru. Termasuk ketika ditemukan adanya villa baru, kita wajibkan untuk menjadi WP,” ucapnya Rabu 8 Februari 2023.

Data dari pihaknya, untuk estimasi pajak daerah total sebesar Rp 168.400.658.770. Kemudian, penerimaan retribusi daerah total sebesar Rp 23.053.041.755, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 10.198.935.000, dan pendapatan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 298.752.423.075.

“Kami juga berupaya untuk mempercepat proses penagihan pajak PBB dan BPHTB,” ungkapnya.

Menurut dia, untuk PBB dan BPHTB sendiri pihaknya sedang mengejar proses perampungan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 225.000 lembar. Yang dimana ditarget rampung Maret 2023 mendatang. Apalagi, dari PBB dan BPHTB menjadi penyumbang yang cukup dominan terhadap kontribusi PAD. Sehingga, realisasinya ialah SPPT ketika tercetak maka akan disebarkan kepada para perbekel dan lingkungan ke masing-masing WP. 

“Kami berharap kesadaran WP untuk membayar pajak. Apalagi sekarang sangat mudah melakukan pembayaran,” ujarnya.

Mudahnya pembayaran, sambungnya, adalah dengan hanya mengetahui Nomor Objek Pajak (NOP), WP bisa melakukan pembayaran melalui ponsel menggunakan aplikasi M-banking. Bisa juga datang langsung melakukan pembayaran. Diantaranya ke BUMDes maupun LPD. Meskipun kondisi saat ini, masih ada tunggakan dari WP dari tahun-tahun sebelumnya. Dan terkait penghapusan juga tidak mudah. Pihaknya harus meneliti dulu apakah itu terjadi disebabkan karena SPPT yang dobel atau lainnya.

“Kami menyikapi hal itu (tunggakan pajak). Dan memang terjadi setiap tahun. Perlu ketelitian apakah itu SPPT dobel atau hal lainnya,” bebernya. (*).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved