Berita Tabanan
15 Ranperda Diajukan, Tiga Ranperda Insiiatif Dibahas Dewan Tabanan
Sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah diajukan ke DPRD Tabanan pada awal 2023 ini. T
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah diajukan ke DPRD Tabanan pada awal 2023 ini. Tiga diantaranya merupakan Ranperda inisiatif. Sisanya atau 12 buah Ranperda merupakan pengajuan dari eksekutif atau Pemerintah Daerah Tabanan. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, Jumat 10 Februari 2023.
Dirga mengatakan, bahwa untuk pengajuan 12 Ranperda diterima pihaknya dari eksekutif. Namun, karena ada beberapa hal yang harus dituangkan dalam Perda. Maka pihaknya mengajukan tiga buah Ranperda inisiatif. Hal itu semata-mata ditujukan dewan Tabanan untuk membantu program pemerintah kabupaten Tabanan.
“12 dari eksekutif. Tiga dari kami (inisiatif). Tiga ini, yaitu Ranperda Penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang Inovasi Daerah dan Ranperda Pertanian berkelanjutan,” ucapnya.
Menurut Dirga, nantinya terkait denga Ranperda inisiatif maka akan diusulkan dan akan dibahas di internal dewan khususnya di Bapemperda. Munculnya usulan tiga Ranperda inisiatif tersebut, dikarenakan dewan menilai ketiganya sangat penting untuk segera dibahas.
“Ada beberapa hal yang mendasari kenapa ketiga Ranperda inisiatif tersebut diusulkan dewan, dalam upaya memenuhi pelayanan terhadap masyarakat,” katanya.
Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani menyatakan, urgensi ini misalnya saja terkait dengan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, itu dikarenakan saat ini pemahaman tentang Pancasila mulai menurun. Nilai-nilai Pancasila kembali harus digemakan terutama pada generasi muda dalam konteks pengajaran di sekolah termasuk di kampus maupun di masyarakat secara umum.
“Semua ini untuk menjaga keutuhan NKRI,” tegasnya.
Selanjutnya terkait Ranperda Inovasi daerah, sambungnya, sangat berhubungan dengan telah terbentuknya lembaga BRIDA. Sehingga, perlu dukungan secara teknis pelaksanaan program-program yang akan dibuat BRIDA. Diperlukan aturan, sehingga indikator keberhasilan daerah dengan adanya berbagai inovasi yang dilakukan untuk kemajuan bersama. BRIDA buruh regulasi supaya mampu memberikan ruang seluas-luasnya bagi OPD untuk melakukan inovasi di daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan terkait dengan Ranperda Lahan pertanian berkelanjutan, dibutuhkan untuk menatas kawasan pertanian berkelanjutan. Sehingga, tidak boleh ada aktivitas pembangunan sama sekali. Ini sangat bagus untuk tetap mempertahankan keberlanjutan pertanian.
“Jangan sampai justru masyarakat petani dimiskinkan karena tidak bisa melakukan apa-apa. Maka hak-hak mereka juga harus diperhatikan untuk kemajuan kawasan itu,” bebernya. (*).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.