Berita Bali

Polda Bali Jaring 1.057 Pelanggar di Hari Keempat Operasi Keselamatan Agung 2023

Polda Bali melalui Ditlantas Polda Bali gelar Operasi Keselamatan Agung 2023 pada 7-20 Februari 2023, jaring 1.057 pelanggar hingga hari keempat.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Kartika Viktriani
Istimewa
Suasana pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2023 hari keempat. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali melalui Ditlantas Polda Bali menggelar Operasi Keselamatan Agung 2023 pada 7 Februari 2023 hingga 20 Februari 2023.

Adapun sejumlah hal yang menjadi atensi Polda Bali serta Polres/Polresta jajaran dalam operasi tersebut yakni segala jenis pelanggaran yang kasat mata.

Seperti misalnya pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel.

Selain itu, aparat Kepolisian juga mengatensi aktifitas yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara, pengemudi melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan serta potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan.

Hingga hari keempat pelaksanaan operasi tersebut, Polda Bali serta Polres/Polresta jajaran telah menjaring ribuan pelanggar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, jumlah pelanggar pada hari keempat mencapai 1.057 orang.

“Hingga hari keempat, Polda Bali dan jajarannya menemukan 1.057 pelanggar,” jalas Kabid Humas Polda Bali pada Sabtu 11 Februari 2023.

Baca juga: Operasi Keselamatan Agung di Gianyar, Kendaraan Pribadi Pakai Strobo Bakal Ditindak

Dari 1.057 pelanggar tersebut, sebanyak 1.034 diberikan teguran dan sisanya diberlakukan tilang elektronik sebagaimana yang terekam dalam kamera ETLE Statis.

“Dari 1.057 pelanggar, sebanyak 1.034 diberikan teguran.”

“Sisanya, lagi 23 diberikan tilang elektronik karena terekam kamera ETLE statis, bukan kamera ETLE yang mobile,” terang Kabid Humas Polda Bali.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Bali pada Sabtu 11 Februari 2023, terjadi peningkatan jumlah pelanggar lalu lintas pada tahun 2023 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2022, jumlah pelanggar yang terdata oleh Polda Bali sebanyak 445.

Sementara itu, hingga hari keempat Operasi Keselamatan Agung tahun 2023 Polda Bali mencatat 1.057 pelanggar.

Artinya, terjadi peningkatan jumlah pelanggar sebesar 138 persen.

“Tahun lalu, Polda Bali mencatat ada 445 pelanggar, sekarang ada 1.057 pelanggar,” jelas Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto pada Sabtu 11 Februari 2023.

Selain pelanggaran lalu lintas, jumlah kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan.

Pada tahun 2022, sebanyak 7 kecelakaan lalu lintas tercatat oleh Polda Bali. Sementara itu, hingga hari keempat Operasi Keselamatan Agung Tahun 2023, jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 12 kejadian.

Artinya terjadi peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas sebesar 71 persen.

Mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat itu menerangkan, adanya peningkatan jumlah pelanggar lalu lintas menunjukan bahwa tingkat kesadaran masyarakat Bali untuk tertib berlalulintas masih sangat rendah.

Ia menyebut akan terus melakukan evaluasi guna menemukan strategi untuk mengurangi jumlah pelanggar lalu lintas.

“Kita akan terus evaluasi untuk mencari upaya yang lebih efektif untuk menurunkan angka pelanggaran ini,” ujar Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto.

Di akhir, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa tertib saat berkendara.

Ia memandang, keselamatan lalu lintas merupakan hal utama yang dimulai dengan mentaati aturan lalu lintas.

“Mari biasakan diri mentaati aturan lalu lintas, untuk keselamatan bersama. Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas dan jadikan keselamatan lalu lintas yang utama dan pertama,” pungkas Kabid Humas Polda Bali.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved