Ops Keselamatan Agung 2023
Operasi Keselamatan Agung 2023, Polda Bali dan Polres Jajaran Jaring 15.067 Pelanggar Lalu Lintas
Operasi Keselamatan Agung 2023, Polda Bali dan Polres Jajaran Jaring 15.067 Pelanggar Lalu Lintas
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali dan Polres/Polresta Jajaran jaring belasan ribu pelanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan Agung 2023.
Tak tanggung-tanggung, operasi yang berlangsung sejak 7 Februari 2023 sampai dengan 20 Februari 2023 itu menjaring 15.067 pelanggar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Tribun Bali pada Selasa 21 Februari 2023.
Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, belasan ribu pelanggar tersebut terekam melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Statis dan teguran secara langsung.
“Iya ada dua, melalui ETLE dan kita tegur langsung,” ungkap Kabid Humas Polda Bali kepada Tribun Bali.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Bali, pelanggar yang terekam pada kamera ETLE Statis Ditlantas Polda Bali sebanyak 322 pelanggar dan Polresta Denpasar sebanyak 244 pelanggar.
Sementara itu, sisanya diberikan teguran langsung oleh personel Kepolisian yang tengah bertugas.
Pasalnya, jumlah pelanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan Agung 2023 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2022, Polda Bali dan Polres/Polresta Jajaran menjaring sebanyak 7.063 pelanggar lalu lintas.
Artinya, terjadi peningkatan jumlah pelanggar lalu lintas sebesar 114 persen.
Selain adanya peningkatan jumlah pelanggar lalu lintas, Ditlantas Polda Bali dan Polres/Polresta Jajaran turut mencatat adanya peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas selama Operasi Keselamatan Agung digelar.
Pada Operasi Keselamatan Agung 2022, pihak Kepolisian mencatat adanya 92 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan 11 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, dan 141 luka ringan.
Sementara itu, pada tahun 2023, terjadi 190 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan 22 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, dan 228 luka ringan.
Artinya, terjadi peningkatan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas sebesar 107 persen.
Menanggapi adanya peningkatan jumlah pelanggar dan kecelakaan lalu lintas, Kabid Humas Polda Bali menerangkan, hal tersebut terjadi lantaran aparat Kepolisian secara proaktif menegur pengendara yang melanggar.
Selain itu, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto memandang, masyarakat di Bali kini lebih aktif beraktivitas usai pandemi Covid-19 melandai.
“Kita proaktif melakukan tindakan teguran kepada pelanggar. Di satu sisi juga, aktivitas masyarakat mulai meningkat,” jelasnya.
Namun, Polda Bali disebut tetap melakukan sejumlah upaya guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Seperti misalnya melakukan sosialisasi maupun pembinaan ke lembaga pendidikan soal tertib berlalulintas.
“Tapi kita tetap melakukan sosialisasi atau pembinaan ke sekolah-sekolah melalui Polisi bagian lalu lintas tentang tertib berlalulintas,” pungkas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.