Berita Gianyar

Tape Recorder Korsleting di Banjar Intaran Tampaksiring Gianyar Bali, Mobil Hingga Rumah Terbakar

Sebuah tape recorder alami korsleting di Banjar Intaran, Tampaksiring, Gianyar, Bali, sebabkan mobil hingga rumah terbakar.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Sebuah tape recorder di sebuah warung di Banjar Intaran, Desa Pejeng, Tampaksiring, Gianayr, Bali, mengalami konsleting kelistrikan, pada Rabu 22 Februari 2023 pagi.  

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sebuah tape recorder di sebuah warung di Banjar Intaran, Desa Pejeng, Tampaksiring, Gianyar, Bali, mengalami korsleting kelistrikan, pada Rabu 22 Februari 2023 pagi.

Hal tersebut menyebabkan kebakaran yang cukup hebat.

Mulai dari membakar warung itu sendiri, rumah, mobil Toyota Agya hingga peratan lain.

Total kerugian pun diperkirakan mencapai Rp 420 juta.

Kapolsek Tampaksiring, AKP Gede Endrawan menjelaskan, pemilik adalah I Wayan Widnyana (28).

Sementara rumah yang ikut ludes terbakar ialah Elis Indayati (56), sama-sama berasal dari Banjar Intaran

AKP Endrawan menjelaskan, peristiwa itu diketahui saat I Wayan Widnyana duduk di rumah, tiba-tiba datang saksi, I Made Sumardiana.

Dimana Sumardiana mendatangi Widnyana karena melihat kepulan asap di areal warung yang bersangkutan.

Posisi barung tersebut ada di depan bale daja milik Elis.

Baca juga: Rumah Joglo di Kesiman Denpasar Bali Hangus Terbakar, Kerugian Kebakaran Capai Ratusan Juta

Saat itu, Widnyana lantas membuka pintu bale daja atau bangunan rumah paling utara.

Didapati, asap pekan memenuhi kamar bale daja.

Setelah itu, Widnyana pun mengambil kunci warungnya.

Setelah warung dibuka, ia melihat api telah melahap barang-barang yang ada di dalamnya. 

"Saat warung dibuka, ia melihat di dalam warung api sudah besar melalap seisi warung. Dengan kejadian tersebut, spontan warga membantu memadamkan api dan melaporkan ke petugas," ujar Kapolsek Tampaksiring

Tak berselang lama, tiga unit mobil pemadam kebakaran Gianyar tiba di lokasi  tepatnya pukul 07.24 Wita, dan api bisa dipadamkan pukul 08.30 Wita.

AKP Endrawan mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Namun kerugian material mencapai Rp 420 juta.

Adapun material yang terbakar, di antaranya, bangunan balai daja seluas 6 x 6 meter, yang isi di dalamnya televisi, kasur spring bed, pakaian dan kipas angin, dengan total kerugian sekitar Rp 250 juta.

Serta bangunan warung dengan luas bangunan 12 x 8 meter beserta setengah isinya yaitu 1 unit mobil Toyota Agya warna putih DK 1030 KW, dua unit dispenser, Tipe recording dan barang dagangan, dengan total kerugian sekitar Rp 170 juta.

"Peristiwa kebakaran ini terjadi diduga disebabkan karena konleting arus listrik dari alat elektronik tape recorder yang ada di dalam warung. Akibat peristiwa tersebut, dari pihak korban yang masih dalam satu lingkungan keluarga menganggap bahwa itu sebuah musibah dan tidak menuntut proses hukum," ujar Kapolsek. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved