Anak Pejabat Aniaya Remaja
Update Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Anak Pejabat Ditjen Pajak, Paman: Ada Sedikit Respon
Update kondisi anak petinggi pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20)
Update Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Anak Pejabat Ditjen Pajak, Paman: Ada Sedikit Respon
TRIBUN-BALI.COM - Berikut ini adalah update kondisi anak petinggi pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak mantan pejabatan Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20).
David yang hingga kini masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan menunjukan sedikit perkembangan.
Hal tersebut pun diungkap oleh sang Paman, Rustam yang dilansir Tribun-Bali.com dari Wartakotalive.com pada Minggu 26 Februari 2023.
"Kondisi David sekarang masih di ICU cuman memang ada sedikit perkembangan, ada respons. Tapi kita enggak tahu responsnya seperti apa," ujarnya, dikutip dari Wartakotalive.com.
Kendati demikian, Rustam belum mengetahui secara pasti kondisi kesehatan David karena masih dalam pengawasan dokter rumah sakit.
Untuk diketahui, sejak Rabu (22/2/2023), David sudah dipindah ke Rumah Sakit Kuningan, Jakarta Selatan untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.
Sementara itu, Anggota Bidang Cyber dan Media PP GP Ansor sekaligus rekan ayah David, Ahmad Taufiq, menjelaskan David terkena Diffuse Axonal Injury.
"Menurut Dokter bahwa ananda David kena Diffuse Axonal Injury," ujarnya, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: AGH Pacar Mario Anak Pejabat Ditjen Pajak Masih Berstatus Saksi Usai Diperiksa Penyidik Selama 4 Jam
Kondisi tersebut, kata Ahmad, disebabkan oleh benturan keras seperti kecelakaan motor berkecepatan tinggi dan berakibat pada trauma mendalam di otak.
Polisi Buka Peluang akan Kembali Periksa AP
Polisi buka peluang untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap sosok AP yang belakangan disebut sebagai orang pertama yang melaporkan kejadian tak baik terhadap AG oleh korban David sehingga berujung penganiayaan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan, hal itu bakal dilakukan jika pihak penyidik memerlukan keterangan tambahan terhadap AP perihal kasus penganiayaan tersebut.
"Kalau kurang dari keterangan yang kita minta, pasti akan kita minta lagi (keterangan dari AP)," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (26/2/2023).
Adapun terhadap AP dijelaskan Nurma, sebelumnya pihak kepolisian telah meminta keterangan terhadap yang bersangkutan pada Jum'at (24/2/2023) lalu.

Kala itu pihak penyidik dikatakannya, menanyakan seputar hal-hal apa saja yang disampaikan AP kepada Mario sehingga menyulut amarah dari anak pejabat pajak itu hingga tega menganiaya David hingga koma.
"Meminta keterangan, apakah betul dan apa saja yang disampaikan ke Mario, kapan, dimana, tanggal berapa waktunya," jelasnya.
Lanjut Nurma, meski sempat dikabarkan AP jadi orang pertama yang melapor kepada Mario, namun polisi dikatakannya masih harus mendalami kembali hal tersebut.
Pasalnya hingga kini proses penyelidikan terhadap kasus itu masih terus dilakukan polisi.
"Ya itu dia makannya masih didalami, jadi kita gabisa spekulasi. Jadi kita tinggal menunggu lagi (hasil pemeriksaan penyidik)," pungkasnya.
Pihak Keluarga David Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK
Pihak korban penganiayaan anak pejabat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) David Ozora (17) telah mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (24/2/2023) sore.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, kedatangan para pendamping keluarga korban dari LBH Ansor itu bermaksud untuk mengajukan permohonan perlindungan.
Tak hanya terhadap korban, permohonan perlindungan itu juga dilayangkan untuk beberapa saksi yang mengetahui aksi kekerasan itu.
Kendati demikian, Hasto menyebut, pihaknya sejauh ini belum bertemu langsung dengan David ataupun orang tuanya.
"LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban, mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pascaaksi kekerasan fisik yang dideritanya," kata Hasto dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (26/2/2023).

Kehadiran LBH Ansor yang mendampingi keluarga korban dan beberapa orang saksi itu diterima langsung Wakil Ketua LPSK Achmadi dan Susilaningtias bersama sejumlah pegawai LPSK.
Baca juga: Jawaban Mario Anak Eks Pejabat Ditjen Pajak Ditanya Alasan Anaiaya David hingga Koma: Ya Begitulah
Hasto menyatakan, alasan permohonan itu diajukan agar korban bisa mengakses perlindungan dari negara.
Selain itu, pihak korban menginginkan kejadian ini harus diusut tuntas dan para tersangka dapat dihadirkan ke muka peradilan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.
Permohonan perlindungan ini juga diajukan untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.
Kata dia, setidaknya ada tiga saksi dari pihak korban yang merasa khawatir akan adanya ancaman, mengingat keluarga dari Mario Dandy Satrio (20) yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan pejabat.
"Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan permohonan. Karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat," ujar Hasto.
Sementara dari David sendiri, rencana segera mengajukan permohonan perlindungan untuk pendampingan, bantuan medis dan fasilitasi restitusi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, Pihak Keluarga David Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK dan di WartaKotalive.com dengan judul Paman Korban Penganiayaan Mario Dandy Pasrah, Rustam: David Masih Lemah, Ada Sedikit Perkembangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.