Info Populer
KUR Mandiri 2023 Sudah Dibuka! Simak Kategori Calon Penerima KUR di Sini! Ada UMKM Ibu Rumah Tangga
Selain persyaratan dokumen, Mandiri juga memiliki persyaratan kategori bagi calon penerima KUR Mandiri 2023.
Penulis: Mei Yuniken | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
KUR Mandiri 2023 Sudah Dibuka! Simak Kategori Calon Penerima KUR di Sini! Ada UMKM Ibu Rumah Tangga
TRIBUN-BALI.COM – Berikut ini beberapa kategori yang menjadi persayaratan calon penerima KUR Mandiri 2023.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit/pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang feasible tapi belum bankable.
KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan
Kabar baiknya, KUR Mandiri 2023 periode sampai dengan 31 Desember 2023 sudah dibuka beberapa hari yang lalu.
Dan bagi para calon debitur yang ingin melakukan pengajuan pinjaman KUR, sudah bisa langsung datang ke Kantor Cabang terdekat.
Informasi terkait KUR Mandiri 2023 ini, Tibun-Bali.com dapatkan dari salah satu postingan Instagram resmi Bank Mandiri @bankmandiri dengan tanda verified centang biru.
Baca juga: UPDATE KUR Mandiri 2023: Sudah Dibuka! Ada Program Khusus Penerima KUR Alumni Program Prakerja
Pada salah satu postingan yang diunggah pada Rabu 22 Februari 2023, terdapat salah satu komentar netizen yang menanyakan terkait program KUR Mandiri 2023 tersebut.

Instagram dengan nama akun @septantiar memberikan komentar berupa pertanyaan mengenai KUR Mandiri 2023.
“Pinjaman KUR Mandiri apa sudah dibuka?”, tulisnya di kolom komentar Instagram Bank Mandiri pada Kamis 23 Februari 2023.
“Halo Bpk Septian, terima kasih atas ketertarikannya terhadap produk Bank Mandiri. Untuk pinjaman KUR 2023 (KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR TKI dan KUR Khusus) sudah dibuka dengan periode s.d 31 Desember 2023 ya. Apabila berkenan pengajuan KUR dapat mendatangi kantor cabang Bank Mandiri terdekat.”, balas sang admin Instagram Bank Mandiri.
Pada balasan komentar tersebut, pihak Mandiri juga menyebutkan beberapa persyaratan dokumen yang harus disertakan saat melakukan pengajuan.
Baca juga: UPDATE KUR Mandiri 2023: Sudah Dibuka! Cek Jenis, Persyaratan dan Manfaatnya di Sini
- KTP calon debitur
- Surat nikah / cerai (bagi yang telah menikah/cerai)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- NPWP calon debitur
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Memiliki usaha minimal 6 bulan.
- Agunan pokok seperti Usaha atau obyek yang dibiayai, apabila limit lebih dari Rp100.000.000,- maka terdapat agunan tambahan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor
Selain persyaratan dokumen, Mandiri juga memiliki persyaratan kategori bagi calon penerima KUR Mandiri 2023.
Dilansir dari website resmi Bank Mandiri, bankmandiri.co.id, berikut ini beberapa persyaratan kategori bagi calon debitur.
Baca juga: Info KUR Mandiri 2023, Ada 5 Jenis, Cek Manfaat dan Syarat Pengajuannya di Sini
Calon penerima KUR Mandiri harus termasuk salah satu dari beberapa kategori berikut ini:
1). Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
2). Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.
3). Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.
4). Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain.
5). Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan / atau pegawai pada masa persiapan pensiun.
6). Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi :
- Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
- Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau
- Kelompok usaha lainnya.
7). Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja.
8). Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri, dan / atau
9). Calon Peserta Magang di luar negeri.
10). Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.
Baca juga: UPDATE KUR BCA 2023: Sudah Dibuka, Lakukan Pengajuan Sekarang! Limit Pinjaman Hingga Rp500 Juta
Penyaluran KUR Mandiri 2023 diprioritaskan pada Sektor Produksi meliputi sektor yang menambah jumlah barang dan/atau jasa pada:
1). Sektor pertanian, perburuan dan kehutanan;
2). Sektor kelautan dan perikanan;
3). Sektor industri pengolahan;
4). Sektor konstruksi;
5). Sektor pertambangan garam rakyat;
6). Sektor pariwisata;
7). Sektor jasa produksi; dan/atau
8). Sektor produksi lainnya
Baca juga: KUR BRI 2023, Tak Kunjung Dibuka Membuat Netizen Gemas, BRI: Ikuti Terus Sosmed Resmi BRI
Itulah beberapa kategori yang menjadi persyaratan bagi calon penerima KUR Mandiri 2023.
Jika Tribunners sudah termasuk dalam salah satu kategori tersebut, tidak perlu khawatir lagi.
Asalkan beberapa persyaratan umum dan dokumen dapat dipenuhi, maka peluang dana KUR bisa cair akan semakin tinggi.
Sebelum melakukan pengajuan, ada baiknya untuk mengetahui jenis-jenis KUR Mandiri 2023.
Terdapat 5 jenis KUR yang ditawarkan Bank Mandiri, yaitu sebagai berikut:
1). KUR Super Mikro
Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 10 juta per debitur dan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan maksimal 5 tahun untuk Kredit Investasi (KI).
2). KUR Mikro
Dengan limit kredit di atas Rp 10 juta dengan maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur dan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk KMK dan maksimal 5 tahun untuk KI.
3). KUR Kecil
Dengan limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu maksimal 4 tahun untuk KMK dan maksimal 5 tahun untuk KI.
4). KUR Penempatan TKI
Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sampai dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 tahun.
5). KUR Khusus
Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industry Usaha Mikro, Kecil, Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.
Baca juga: UPDATE KUR BRI 2023: Jadwal Pembukaan, Jenis-jenis KUR hingga Persyaratannya!
Itulah informasi terbaru mengenai KUR Mandiri 2023 periode sampai dengan 31 Desember 2023.
Semoga membantu dan semoga pengajuannya bisa berjalan lancar, Tribunners!
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.