KUR BRI 2023

Calon Debitur KUR BRI 2023 Wajib Sertakan BPJS Ketenagakerjaan, BRI: Agar Masyarakat Aware Risiko

Untuk persyaratan terbaru, para pelaku UMKM yang ingin melakukan pengajuan KUR BRI 2023 wajib menyertakan BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Mei Yuniken
Website Resmi Bank BRI
Calon Debitur KUR BRI 2023 Wajib Sertakan BPJS Ketenagakerjaan, BRI: Agar Masyarakat Aware Risiko 

TRIBUN-BALI.COMCalon Debitur KUR BRI 2023 Wajib Sertakan BPJS Ketenagakerjaan, BRI: Agar Masyarakat Aware Risiko

Berikut ini adalah informasi terkait syarat terbaru bagi masyarakat calon debitur yang ingin melakukan pengajuan KUR BRI 2023.

Program KUR BRI 2023 merupakan salah satu program pendanaan murah bagi pelaku UMKM yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Bagaimana tidak?

Pasalnya, berdasarkan data penyaluran KUR BRI tahun 2022, Bank BRI telah melakukan pencapaian sebesar 98.05 persen.

Dimana dengan rincian penyaluran dana KUR sebesar Rp 252,38 triliun kepada masyarakat yang mayoritas bergerak pada sektor produksi, dari Rp 257,39 triluin dana KUR kuota dari pemerintah.

Dengan total rangkuman dari tahun 2015 sampai tahun 2022 BRI telah menyalurkan sebesar Rp 909 triliun dana KUR kepada 35 juta nasabah.

Baca juga: Persiapan Dibuka Hari Ini, Simak Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Ajukan KUR BRI 2023 bagi UMKM

Atas pencapaian itu, Bank BRI akan kembali menyalurkan dana KUR pada tahun 2023 sesuai dengan penugasan dari pemerintah.

Namun terkait jadwal pembukaan KUR BRI 2023, hingga saat ini masih menjadi tanda tanya besar.

Walaupun sebelumnya sudah mendapat bocoran dari VP Micro Sales Management Division PT BRI Tbk, Asep Nugraha Sukma, bahwa KUR BRI 2023 akan mulai running pada Senin tanggal 6 Maret 2023.

Dilansir dari Kompas.com, hal ini diutarakan Asep saat ditemui di Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Jumat tanggal 3 Maret 2023.

“Kalau ditanyakan kapan BRI akan menyalurkan KUR? Insya Allah, Senin (hari Senin tanggal 6 Maret 2023) kami sudah bisa clear. Artinya Senin itu kami sudah bisa running,” ujar Asep Nugraha Sukma.

Ia juga menambahkan bahwa untuk pencairan dana KUR sendiri tidak lebih dari 5 hari kerja.

"Insya Allah bisa clear di seluruh Indoensia. Untuk pencairan KUR sendiri tidak lebih dari 5 hari kerja. Seminggu sudah terlalu lama,", ujarnya.

Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian memberlakukan aturan baru soal KUR 2023.

Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR 2023 pada 27 Januari 2023.

Dalam aturan ini terdapat beberapa perubahan peraturan terkait persyaratan dan suku bunga.

Untuk persyaratan terbaru, para pelaku UMKM yang ingin melakukan pengajuan KUR BRI 2023 wajib menyertakan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: KUR 3 Bank HIMBARA Ini Terpantau Sudah Dibuka, Bagaimana dengan KUR BRI 2023?

Hal ini juga disampaikan oleh Asep Nugraha pada kesempatan yang sama.

Asep menjelaskan, secara administrasi pengajuan KUR BRI 2023 masih tetap membutuhkan dokumen BPJS Ketenagakerjaan serta legalitas surat keterangan usaha atau Nomor Induk Berusaha.

Persyaratan BPJS Ketenagakerjaan ini, menurutnya agar masyarakat lebih waspada dan sadar akan beberapa risiko yang mungkin akan timbul.

"Agar masyarakat lebih aware akan risiko yang mungkin timbul.

Yang pinjam di atas Rp 100 juta itu BPJS Ketenagakerjaan dimaksudkan untuk melindungi pekerjanya, juga sama dengan BPJS Kesehatan," ungkap dia.

Terkait aturan baru mengenai suku bunga, tidak seperti tahun lalu bunga KUR flat sebesar 6 persen.

Pada tahun 2023 ini, terdapat graduasi pada suku Bungan pinjaman.

Ia merincikan, misalnya untuk KUR super mikro yaitu pinjaman di bawah Rp 10 juta, suku bunga yang ditawarkan adalah sebesar 3 persen.

Sedangkan untuk KUR mikro dan kecil dengan total pinjaman Rp 10 juta ke atas, suku bunga yang ditawarkan memiliki graduasi tergantung dengan frekuensi pinjaman.

"Yang pinjam sekali tetap 6 persen, yang sudah pinjam dua kali 7 persen, yang pinjam tiga kali 8 persen dan yang terakhir 9 persen," terang dia.

Baca juga: Update KUR BRI 2023 1 Maret 2023, Terpantau Belum Dibuka, Ada Syarat BPJS Ketenagakerjaan

Menjawab banyaknya pertanyaan dari calon debitur terkait jadwal pembukaan KUR BRI 2023 dan mengapa terhitung paling lama di antara Bank Himbara lainnya, ia mengatakan bahwa untuk tahun ini terdapat beberapa perubahan aturan tambahan pada KUR 2023.

Sehingga hal ini mendorong Bank BRI melakukan pembenahan dan pematangan terlebih dahulu dari sisi internal.

Dilansir dari TribunJateng, pendapat lain mengenai aturan penerima KUR yang wajib memiliki BPJS Ketenagakerjaan, juga diungkapkan oleh Aep, Wakil Bupati Karawang, dan juga Imam Santoso selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang.

"Karena memang diwajibkan setiap yang mengajukan usaha KUR untuk didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, " kata Aep, seusai menghadiri acara sosialisasi Optimalisisasi Jaminan Ketenagakerjaan (BPJSTK) bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat ( KUR) dengan Perbankan Karawang, pada Senin 6 Februari 2023.

Aep menilai, dengan pelaku KUR didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan hal tersebut tidak bakal merugikan perbankan.

Pelaku KUR yang rata-rata merupakan pelaku usaha kecil, dinilainya akan lebih sejahtera dengan adanya jaminan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk mekanismenya, nanti tinggal antara perbankan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu contoh yang sudah itu tadi ada pedagang ayam, dia baru daftar dua bulan.

Suaminya itu meninggal dan sudah dicover BPJS Ketenagakerjaan. Tadi cair sekitar Rp42 juta, " katanya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang Imam Santoso mengatakan, dengan aturan Menteri Perekonomian setiap yang mengajukan KUR wajib memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mekanismenya, kata Imam, bisa langsung dibuat di perbankan yang sudah bekerjasama.

Preminya sebesar Rp16. 500 per bulan yang mengcover asuransi kecelakaan unlimited dan asuransi kematian sebesar Rp42 juta.

"Mekanismenya tergantung dari bank, apakah nanti mau bulanan atau langsung satu tahun, " katanya.

Nah itulah informasi terbaru mengenai kewajiban untuk menyertakan BPJS Ketenagakerjaan bagi para calon penerima KUR BRI 2023.

Baca juga: UPDATE KUR BRI 2023: Belum Dibuka, Cek Jenis dan Tabel Angsuran, Ada Syarat BPJS Ketenagakerjaan

Tribunners yang berminat melakukan pengajuan  KUR BRI 2023, harap selalu bersabar ya.

Terus ikuti perkembangan informasinya melalui sosial media resmi milik BRI, serta selalu waspada terhadap hoaks yang beredar.

Pastikan informasi yang Anda dapatkan benar-benar dari sumber resmi dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Semoga bermanfaat.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Suku Bunga dan Tips Sebelum Ajukan KUR BRI 2023",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved