Berita Badung
Keluhan Masyarakat Akan Direspon 24 Jam, pada Pos Mangupura Polres Badung
masyarakat yang menyampaikan leluhan bisa langsung ke Pos Mangupura yang berlokasi di Simpang Abianbase, Mengwi.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Polres Badung kini memberikan pelayanan 24 jam kepada masyarakat.
Bahkan masyarakat yang menyampaikan leluhan bisa langsung ke Pos Mangupura yang berlokasi di Simpang Abianbase, Mengwi.
"Pos Mangupura ini merupakan titik poin pemberian pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum polres Badung," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes S.I.K., S.H., M.H saat meresmikan PosMangupura pada Senin 6 Februari 2023.
Menurutnya, Pos Mangupura merupakan titik untik pelayanan lalulintas yang saat ini sudah mulai ramai. Mengingat wilayah Badung lalulintas ramai karena mwnghubungkan antar pulau.
"Kami juga mengantisipasi kamtibmas di Pos Kepolisian di Pos Mangupura. Pos ini akan beroprasional selama 24 jam," bebernya.
Pihaknya mengaku pembangunan pos Mangupura ini bertujuan untuk mengantisipasi lakalantas dan tindakan kriminalitas atau kejahatan jalanan.
"Pos ini, pos cek poin yang ada di tengah-tengah wilayah Polres Badung. Sehingga keluhan dari daerah baik kecamatan, Mengwi, Kuta Utara dan Abiansemal, bisa langsung diatensi," bebernya.
"Pos ini nantinya lebih cepat menangani pengaduan-pengaduan yang ada di program mesadu pak kapolres maupun di 110,"imbuhnya.
Lebih lanjut pihaknya berharap masyarakat juga ikut menjaga kamtibmas yang ada di Badung. Sehingga pada momen-momen tertentu situasi tetap aman dan kondusif. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kapolres-Badung-saat-meresmikan-Pos-Mangupura-di-Simpang-Abinbase-pada-Senin.jpg)