Berita Bali

Marak di Bali WNA Pakai Pelat Motor Palsu, PHRI Badung: Harus Ditindak Tegas

WNA kerap berulah di Bali, kini marak pelat nomor kendaraan juga diganti dengan nama sesukanya.

Pixabay
Ilustrasi - Marak di Bali WNA Pakai Pelat Motor Palsu, PHRI Badung: Harus Ditindak Tegas 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - WARGA Negara Asing (WNA) kerap berulah saat menggunakan kendaraan di jalan raya.

Selain belum bisa betul menggunakan sepeda motor, tidak memakai helm, kini marak pelat nomor kendaraan juga diganti dengan nama sesukanya.

Hal ini seolah hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya di Bali serasa lemah, karena para WNA sama sekali tidak menghargai dan mematuhi peraturan berlalulintas.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung pun sangat menyayangkan kondisi ini.

Baca juga: Seorang WNA Jatuh dari Tebing di Nusa Penida, Sana Sempat Memegang Kaki Korban

Pasalnya Bali harus menyajikan pariwisata yang berkualitas.

Pihaknya meminta kasus-kasus tersebut harus diberikan tindakan tegas.

"Kalau sudah begitu harus ditindak tegas. Karena sudah melanggar," kata Ketua PHRI Badung IGN Rai Suryawijaya, Minggu 5 Maret 2023.

Pihaknya juga meminta masyarakat ikut taat akan peraturan lalulintas.

Pasalnya banyak WNA yang melanggar, namun WNA juga menemukan banyak warga yang tidak menaati aturan.

"Saat dia diamankan aparat kepolisian, WNA itu bisa protes, karena ada warga yang tidak memggunakan helm juga. Makanya saat ini kita harus intropeksi diri dengan memberikan contoh dan menjadi contoh juga," ucapnya.

Lebih lanjut pihaknya juga meminta agar usaha sewa motor atau rental juga memperhatikan dan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menyewakan kendaraan.

"Contoh, rental ini, harus mem-briefing dan berikan SOP kepada WNA yang menyewa kendaraan, seperti dalam berkendara harus menggunakan helm, menggunakan baju sopan dan yang lainnya," ujarnya.

Bahkan service yang diberikan juga harus bergantung kepada WNA itu. Kalau mau menuruti maka bisa dilakukan transaksi sewa menyewa.

"Dulu kalau tidak pakai masker, tidak akan dilayani. Sekarang kan bisa begitu, kalau tidak bisa bawa kendaraan atau tidak bisa mematuhi SOP tidak dilayani," ucapnya.

Kendati demikian, saat ini pihaknya bersama pemerintah provinsi juga ingin menata kembali pariwisata di Bali dengan menegakkan peraturan yang ada.

Pasalnya momen sekarang dinilai sangat bagus untuk mulai menata pariwisata di Bali menuju pariwisata berkualitas dan bermartabat.

Seperti Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2020 tentang standarisasi kepariwisataan Bali dan didukung Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 28 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata di Bali.

Selain itu ada juga Pergub Nomor 24 tahun 2018 tentang perlindungan tempat suci seperti pura dan juga perlindungan pratima termasuk simbul-simbul agama juga diperhatikan.

"Kalau peraturan lalulintas, nanti perlu dilakukan pasang baliho wajib helm dan pakaian sopan di tempat strategis. Begitu juga kita saat ini berproses untuk membentuk satgas WNA tersebut," imbuhnya.

Satgas WNA ini dibentuk untuk mengatasi permasalahan WNA yang makin marak di Bali.

Satgas ini terdiri dari di antaranya Pemprov Bali, Polda Bali, hingga pelaku pariwisata. (gus)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved