Berita Bali

Pemprov Bali Bentuk Satgas Khusus dan Terpadu untuk Menangani Turis WNA Nakal di Bali

Pemprov Bali bentuk Satgas Khusus dan Terpadu untuk menangani turis WNA nakal di Bali.

Tribun Bali/Putu Supartika
Gubernur Bali Wayan Koster - Pemprov Bali bentuk Satgas Khusus dan Terpadu untuk menangani turis WNA nakal di Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Untuk menangani turis nakal di Bali, Pemprov Bali sudah membentuk satgas khusus dan terpadu.

Dimana satgas terpadu ini terdiri atas Pemprov Bali, Kapolda, Kemenkumham, Satpol PP, Imigrasi, serta tim dari kabupaten/kota se-Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat dengan tim terpadu untuk membahas hal ini.

Ia pun mengatakan jika Kapolda, Kemenkumham dan jajaran terkait nantinya akan melakukan identifikasi jenis pelanggaran yang turis atau WNA tersebut lakukan di Bali.

“Sudah dibahas sudah diambil tindakan tegas, tim terpadu sedang proses bekerja. Satgas kemarin sudah rapat bersama Pak Kapolda, Menkumham dan jajarannya untuk mengidentifikasi berbagai jenis pelanggaran oleh turis dan WNA asing di provinsi Bali,” kata Koster saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Kamis 9 Maret 2023.

Setelah diketahui jenis pelanggaran tersebut, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Apa tindakan tegasnya? Tunggu dulu, kalau buka sekarang kabur dia,” jelasnya.

Menurut Koster, penanganan dan tindakan tegas akan dilakukan dalam waktu dekat.

Bahkan ia menargetkan penindakan akan dilakukan bulan ini.

Baca juga: Inteldakim Denpasar Panggil WNA Yang Diduga Berkegiatan Tidak Sesuai Dengan Izin Tinggalnya

“Dalam waktu cepat. Targetnya tetap bulan ini kasi waktu mendalami bisa tracing masalah ini,” katanya.

Sebelumnya sudah ada Satgas Khusus untuk menangani hal ini, namun dirinya mengatakan belum lengkap.

“Sudah ada, kurang lengkap, supaya semua terpadu dengan Imigrasi dan Polda,” katanya.

Terkait adanya WN Ukraina dan WN Suriah di Bali yang memiliki KTP, Koster mengatakan itu tak hanya dua negara saja, namun ada banyak.

“Tidak dua negara, banyak negara,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved