Berita Bali
Berulah Lagi, WNA Rusia Gelar Stand Up Comedy Tapi Langgar Izin Tinggal Lalu Dideportasi
Seorang Standy Up Comedyan terpaksa dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Seorang Standy Up Comedyan terpaksa dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Hal ini didasari dengan hasil pengawasan, dari Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang menemukan orang asing diduga melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya.
WNA tersebut diketahui berasal dari Rusia dan berinisial SS (20).
SS dikatakan hendak menggelar show yang akan diselenggarakan di Reverside Convention Center.
Tak hanya itu bahkan informasi mengenai artis Stand Up Comedy ini, sudah tersebar melalui akun media sosial.

Berdasarkan keterangan Tedy Riyandi, selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, saat rilis yang digelar Selasa, 14 Maret 2023, WNA tersebut diketahui tinggal sementara di salah satu Guest House kawasan Canggu, Kuta Utara.
Ia diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, dengan menggunakan Izin Tinggal Kunjungan Sosial Budaya (B211) pada tanggal 7 Maret 2023.
Saat diinterogasi, SS pun mengakui bahwa ia di beberapa kesempatan, ia tampil di sebuah acara sebagai pengisi Stand Up Comedyan.
Atas perbuatan yang telah dilakukannya, maka SS akan di kenakan Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Ia diketahui sudah menyiapkan tiket kepulangan kembali ke negaranya, sehingga Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan tindakan pendeportasian ke negara asalnya. (*)
14 Anjing Positif Rabies di Denpasar Bali, Disperpa Badung Temukan 9 Kasus, 54.351 Ekor Divaksin |
![]() |
---|
Punya Daya Tarik Wisata Yang Kuat, Bali Masuk Daftar Paling Sering Dikunjungi Ulang di Asia |
![]() |
---|
Pasca Kasus Penutupan Asram, Dugaan Tindak Pidana Ujaran Kebencian, 2 Akun Facebook Dilaporkan |
![]() |
---|
Keluhan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Denpasar dan Badung Bali, YLPK Minta Distribusi Gas Diawasi |
![]() |
---|
CARA JITU Hindari Kemacetan Bandara Ngurah Rai ke Canggu, Jarak Tempuh 2 Jam Jadi 15 Menit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.