Nyepi 2023
Pengarakan Ogoh-ogoh di Denpasar Dibatasi Pukul 22.00 Wita, Dilarang Gunakan Musik dari Sound System
Ada beberapa poin dalam keputusan yang diatur terkait Nyepi dan pembuatan serta pawai ogoh-ogoh.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Selain itu, diatur juga dilarang melakukan pengarakan ogoh-ogoh dengan suara musik dari sound system.
Pada saat pawai atau pengarakan ogoh-ogoh dapat menggunakan gambelan/instrumen tradisional Bali, menggunakan wireless untuk pemutaran pedalangan.
Untuk pengarakan ogoh-ogoh juga dibatasi hingga pukul 22.00 Wita, serta menyertakan tenaga kebersihan.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara yang diwawancarai saat pelaksanaan melasti di Pantai Padanggalak mengatakan pihaknya mengimbau agar masyarakat melaksanakan Nyepi sesuai dengan apa yang tertuang pada Catur Brata Penyepian.
Sehingga pelaksanaan Nyepi bisa berjalan khusuk, apalagi bertepatan dengan Ramadan.
“Apa yang tertuang dalam surat edaran dan kesepakatan bersama bisa dilaksanakan dengan baik. Termasuk ada surat edaran tata cara pelaksanaan Salat Tarawih saat Nyepi,” kata Jaya Negara.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, saat pangerupukan, pihaknya meminta agar ogoh-ogoh di luar wilayah yang ada di kawasan Catur Muka agar tidak menuju ke Catur Muka Denpasar.
“Kami sudah fasilitasi dengan adanya Kasanga Fest untuk memecah kerumunan di titik nol kilometer. Sehingga saat pangerupukan, pawai digelar di wilayah desa adat masing-masing,” katanya. (*)
Berita lainnya di Ogoh-ogoh di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.