Berita Bali

Negara Disebut Rugi Rp1,17 Miliar, Polda Bali Sita 117 Bal Baju Impor Bekas di Tabanan

Kapolda Bali mengatakan, 117 bal baju impor bekas itu diamankan di dua gudang di Kampung Kodok, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan.

Tribun Bali/ Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
Hiruk pikuk dilokasi penjualan pakaian bekas di Pasar Badung Denpasar pada, Senin 20 Maret. 

Sambil menanti kapan ia benar-benar tidak bisa berjualan lagi, Vira pun masih berjualan hingga stok dagangan pakaian bekasnya habis.

“Ini habisin stok aja dulu. Ya tunggu habis Nyepi lah bagaimana jadinya,” imbuhnya.


Untuk menjual pakaian bekas ini, ia mengambilnya di Tabanan. Biasanya Vira sekali mengambil pakaian bekas untuk dijual di Denpasar menghabiskan modal Rp15 juta hingga Rp35 juta.

Sisa barang dagangannya di rumah pun masih sekitar Rp15 juta jika dirupiahkan. Ia pun menanti solusi dari pemerintah jika tidak diperbolehkan berjualan pakaian bekas lagi. Dalam sehari Vira bisa mendapatkan untung dari berjualan pakaian bekas ini paling sedikit Rp300 ribu, jika ramai Rp700 ribu.


“Harganya dari Rp25 ribu sampai Rp75 ribu. Jualannya setiap hari. Nanti kalau ditutup takutnya pengangguran makin banyak. Kalau yang ada modalnya, ya tidak kenapa-kenapa. Ini kebanyakan teman-teman pinjam di bank untuk jualan,” jelasnya.


Selain karena harganya yang murah, menjual pakaian bekas ini bisa dengan cara mengobralnya. Sehingga stok pakaian bekas untuk dijual cepat laku. Selain itu dengan modal Rp 15 juta ia bisa mendapatkan banyak pakaian bekas yang layak dijual.

“Enaknya barangnya tidak basi. Bisa diobral. Dan belinya murah, dapat untung banyak,” katanya. (*)

 

 

Berita lainnya di Pakaian Bekas

Sumber: Tribun Bali
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved