Bisnis
BPD Bali & BPJS Ketenagakerjaan Arahkan CSR Untuk Perlindungan Sosial, Ajak Perusahaan Lain Juga
Terkait program CSR untuk perusahaan-perusahaan platinum, katanya melanjutkan, sudah dilakukan secara intensif sejak dua tahun terakhir.
TRIBUN-BALI.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek / BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Bali Denpasar, mengajak perusahaan-perusahaan dengan kategori platinum di daerah setempat untuk menyalurkan dana CSR yang dimiliki dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada masyarakat.
"Perusahaan jika memiliki dana CSR itu, mungkin sebagian bisa diberikan dalam bentuk perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat di sekitar perusahaan," kata Kepala BPJamsostek Cabang Bali Denpasar, Opik Taufik, dalam rilisnya.
Perusahaan yang dikategorikan platinum adalah perusahaan yang memiliki tenaga kerja dalam jumlah besar, demikian pula dengan besaran iuran yang disampaikan ke BPJamsostek juga dengan jumlah yang besar.
Baca juga: Satpol PP Badung Beri Garis Police Line dan Tutup Operasional Villa Di Atas Tebing Pantai Balangan
Baca juga: FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U20, Jurnalis Italia Sebut Indonesia Bakal Hadapi Sanksi Berat

Sebelumnya BPJamsostek telah menjalin kerjasama dengan PT Bank BPD Bali, agar dana CSR yang dimiliki, sebagian bisa diarahkan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada masyarakat di sekitar perusahaan.
Kini, ujar Opik, kerjasama serupa diharapkan bisa gayung bersambut dengan perusahaan kategori platinum seperti PT Bank Mandiri Taspen, PT Indomarco, pihak manajemen hotel-hotel besar di kawasan Nusa Dua serta hotel-hotel jaringan internasional yang beroperasi di Bali
Terkait program CSR untuk perusahaan-perusahaan platinum, katanya melanjutkan, sudah dilakukan secara intensif sejak dua tahun terakhir.
Tahun ini ditargetkan dapat menyasar sekitar 40 perusahaan.
Selain program CSR bekerjasama dengan perusahaan platinum, BPJamsostek juga memiliki program 'Sertakan' yakni Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.
Melalui program Sertakan ini, karyawan bisa memilih beberapa anggota keluarga atau tetangga atau orang orang mereka sayangi yang memenuhi syarat untuk dijadikan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Dari jumlah pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang tercatat sebanyak 191 ribu, diharapkan sekitar 20 persennya bisa didapat dari ekosistem perusahaan perusahaan platinum," katanya.
Pihaknya tidak memungkiri sejauh ini, semua perusahaan bersedia untuk mengikuti seluruh program, ada yang hanya ikut program Sertakan saja, ada yang ikut CSR, dan ada yang supply chain saja karena masih ada yang terkendala kebijakan pimpinan dan menunggu persetujuan dari kantor pusatnya.
Opik menegaskan, sosialisasi terkait program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) tidak saja menyasar perusahaan perusahaan baru, tetapi juga perusahaan-perusahaan yang sudah lama menjadi peserta
"Sosialisasi bukan saja mencari peserta baru, tetapi dengan perusahaan lama yang sudah jadi peserta tetap harus dilakukan sosialisasi dan edukasi, sehingga semakin sadar bukan hanya diri sendiri yang bisa jadi peserta," katanya.
Tetapi, ujar Opik, keluarga dan tetangga dari peserta BPJamsostek bisa juga menjadi peserta dan memiliki hak didaftarkan sebagai peserta terutama yang berstatus ssbagai pekerja. (*)
BPD Bali
BPJS Ketenagakerjaan
CSR
perlindungan sosial
jaminan sosial
pekerja
BPJamsostek
Denpasar
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
EKSPOR Furnitur ke AS Kena Tarif 19 Persen, HIMKI: Buyer Beralih ke Vietnam |
![]() |
---|
Mider Akhirnya Bisa Beli Gas 3 Kg, 3 Hari Langka di Pasaran, Pemkab Klungkung Gelar Operasi Pasar |
![]() |
---|
Ada 4.792 Pangkalan Resmi di Bali, Pertamina Jamin Ketersediaan LPG 3 Kg Sampai Pelosok |
![]() |
---|
Penjualan Properti Hunian Terkontraksi 3,80 Persen, Survei BI: Harga Tumbuh Terbatas Kuartal II-2025 |
![]() |
---|
KREDIT dan Ekspansi Usaha Lesu, Pertumbuhan Ekonomi Justru Capai 5,12 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.