KUR MANDIRI 2023
Kategori Calon Debitur KUR Mandiri 2023, Termasuk UMKM Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan Gapoktan
Berikut ini adalah beberapa kategori calon penerima (debitur) KUR Mandiri 2023.
TRIBUN-BALI.COM – Kategori Calon Debitur KUR Mandiri 2023, Termasuk UMKM Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan Gapoktan
Berikut ini adalah beberapa kategori calon penerima (debitur) KUR Mandiri 2023.
Dalam rangka penyaluran KUR Mandiri 2023, Bank Mandiri telah menetapkan beberapa kategori yang bisa melakukan pengajuan kredit.
Terdapat sekurangnya 10 kategori yang terdiri dari para pelaku UMKM dan di luar UMKM.
Salah satu kategori UMKM seperti yang disebutkan oleh Bank Mandiri adalah UMKM Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan).
Dilansir dari kebumenkab.go.id, Gapoktan merupakan kumpulan beberapa kelompok tani/nelayan yang bergabung dan bekerjasama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha.
Yang mana salah satu fungsinya adalah penyediaan modal usaha dan menyalurkannya secara kredit /pinjaman kepada para petani yang membutuhkannya;
Dikutip dari website resmi Bank Mandiri, inilah 10 kategori calon penerima KUR yang harus Tribunners ketahui.
Baca juga: KUR Mandiri 2023 Sediakan Plafon Kredit Rp500 Juta untuk 8 Sektor Produksi Ini, Simak Selengkapnya!
Calon penerima KUR Mandiri harus termasuk salah satu dari beberapa kategori berikut ini:
Kategori Calon Penerima KUR Mandiri 2023
1). Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
2). Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi :
- Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
- Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau
- Kelompok usaha lainnya.
3). Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.
4). Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.
5). Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain.
6). Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan / atau pegawai pada masa persiapan pensiun.
7). Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja.
8). Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri, dan / atau
9). Calon Peserta Magang di luar negeri.
10). Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.
Penyaluran KUR Mandiri 2023 diprioritaskan pada Sektor Produksi meliputi sektor yang menambah jumlah barang dan/atau jasa sebagai berikut:
Sektor Produksi Prioritas Penyaluran KUR Mandiri 2023
1). Sektor pertanian, perburuan dan kehutanan;
2). Sektor kelautan dan perikanan;
3). Sektor industri pengolahan;
4). Sektor konstruksi;
5). Sektor pertambangan garam rakyat;
6). Sektor pariwisata;
7). Sektor jasa produksi; dan/atau
8). Sektor produksi lainnya
Baca juga: KUR Mandiri 2023: 10 Kategori Calon Debitur Ini Bisa Ajukan Kredit Hingga Rp500 Juta, Cek Sekarang!
Itulah beberapa kategori yang menjadi persyaratan bagi calon penerima KUR Mandiri 2023.
Jika Tribunners sudah termasuk dalam salah satu kategori tersebut, tidak perlu khawatir lagi.
Asalkan beberapa persyaratan umum dan dokumen dapat dipenuhi, maka peluang dana KUR bisa cair akan semakin tinggi.
Bank Mandiri menambahkan, inilah beberapa persyaratan dokumen yang harus dilengkapi saat ingin mengajukan KUR Mandiri 2023:
- KTP calon debitur
- Surat nikah / cerai (bagi yang telah menikah/cerai)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- NPWP calon debitur
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Memiliki usaha minimal 6 bulan.
- Agunan pokok seperti Usaha atau obyek yang dibiayai, apabila limit lebih dari Rp100 juta, maka terdapat agunan tambahan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor.
Setelah mengetahui beberapa kategori umum dan persyaratan dokumen, calon debitur KUR Mandiri juga harus mengetahui jenis KUR Mandiri 2023.
Baca juga: UPDATE KUR Mandiri 2023: Sudah Dibuka! Ada Program Khusus Penerima KUR Alumni Program Prakerja
Terdapat 5 jenis KUR yang ditawarkan Bank Mandiri, yaitu sebagai berikut:
1). KUR Super Mikro
Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 10 juta per debitur dan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan maksimal 5 tahun untuk Kredit Investasi (KI).
2). KUR Mikro
Dengan limit kredit di atas Rp 10 juta dengan maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur dan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk KMK dan maksimal 5 tahun untuk KI.
3). KUR Kecil
Dengan limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu maksimal 4 tahun untuk KMK dan maksimal 5 tahun untuk KI.
4). KUR Penempatan TKI
Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sampai dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 tahun.
5). KUR Khusus
Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industry Usaha Mikro, Kecil, Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.
Itulah informasi terbaru mengenai KUR Mandiri 2023 periode sampai dengan 31 Desember 2023.
Semoga membantu dan semoga pengajuannya bisa berjalan lancar, Tribunners!
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.