Berita Karangasem

Kasus Gigitan Anjing di Karangasem Bali Terjadi Rata-rata 10 Hingga 13 Kasus Setiap Hari

Kasus gigitan anjing di Karangasem, Bali, terjadi rata-rata 10 hingga 13 kasus setiap harinya, berikut ulasannya.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Kartika Viktriani
TribunBali/DwiS
Ilustrasi anjing rabies - Kasus gigitan anjing di Karangasem, Bali, terjadi rata-rata 10 hingga 13 kasus setiap harinya, berikut ulasannya. 

AMLAPURA, TRIBUN-BALI.COM - Kasus gigitan anjing rata-rata mencapai 10 sampai 12 kasus setiap hari di Kabupaten Karangasem, Bali.

Seandainya dikalkulasi, setiap bulannya terdapat sekitar 360 kasus gigitan.

Sedangkan dalam setahun, bisa mencapai lebih dari 4 ribu kasus.

Dari ribuan kasus tiap tahun, kasus positif rabies mencapai puluhan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karangasem, Gusti Bagus Putra Pertama, mengatakan, kasus gigitan anjing tersebar di semua Kecamatan di Kabupaten Karangasem.

Terbanyak yakni Kecamatan Rendang, Kubu,  Bebandem, Abang,  Sidemen, Selat, Manggis, dan terakhir adalah Kecamatan Karangasem.

"Data di Dinkes Karangasem, orang yang terkena kasus  gigitan (anjing) lumayan tinggi. Bulan Januari ada 392 gigitan, dan memerlukan VAR untuk manusianya sekitar 286. Bulan Februari ada 367 kasus, memerlukan VAR untuk orangnya 225," ungkap Pertama, pada Selasa 28 Maret 2023.

Pemberian VAR di back up Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

Tiap kasus gigitan yang memang terindikasi Rabies akan mendapatkan VAR.

Baca juga: Vaksinasi Rabies di Kabupaten Bangli Bali Per Maret 2023 Capai 33,85 Persen

"Untuk VAR aman. Dinas Kesehatan Karangasem setiap minggu mengusulkan bantuan 200 - 300 VAR," tambah Gusti Bagus Putra Pertama, pejabat asal Kecamatan Sidemen itu.

Kata Bagus Pertama, April 2023 Pemerintah Karangasem berencana melakukan pengadaan VAR sekitar 4 ribu vial untuk memback - up kasus gigitan.

Sedangkan untuk manusia yang positif rabies belum ada.

Tim langsung lakukan penangganan ke manusia setelah dapat info gigitan anjing, diantaranya memberikan VAR.

"Bulan April rencana akan melakukan pengadaan VAR sekitar 4 ribuan untuk back up. Seandainya ada kasus gigitan terindikasi rabies, petugas langsung akan memberi VAR," tambahnya.

Untuk diketahui, dari ratusan kasus gigitan yang dinyatakan positif rabies pada anjingnya mencapai puluhan ekor.

Kasus gigitan tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Karangasem, Bali.

Diantaranya yakni Kecamatan Karangasem, Abang Sidemen, Manggis, beserta Bebandem.

Sebagian besar kasus gigitan anjing terjadi di bagian kaki. 

Usia korban kasus gigitan anjing rabies pun bervariasi.

Mulai dari  anak - anak, dewasa, hingga orang tua.

Biasanya gigitan tidak sampai parah.

Pihaknya menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan hati - hati.

Mengingat populasi anjing meningkat setiap tahunnya.

Tahun 2023 populasi anjing diprediksi mencapai 74.105 ekor

Apalagi desa yang dinyatakan zona merah rabies sebanyak 67 dari 78 desa di Karangasem.

Desa zona merah rabies tersebar di semua Kecamatan.

Di Kecamatan Abang ada 10 desa, Bebandem 7 desa, Kecamatan Karangasem 11 desa, Kecamatan Kubu ada 9 desa, Kecamatan Manggis 11 desa,  Kecamatan Rendang 6 desa, Kecamatan Selat 6 desa, dan Sidemen 7 desa.

Untuk diketahui, estimasi populasi anjing di Kabupaten Karangasem tahun 2022 meningkat  dibandingkan tahun sebelumnya.

Tahun ini populasi anjing diprediksi mencapai 74.105 ekor lebih, diperkirakan mengalami kenaikan beberapa ribu.

Hampir 80 persen anjing dilepas liarkan.

Sedangkan yang bertuan sekitar 10 persen.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved