KUR BRI 2023

KUR BRI 2023: Calon Debitur Belum Miliki Usaha? Bisa Ajukan KUR Super Mikro, Simak Penjelasannya!

Sebagai informasi sebelumnya, Bank BRI mempunyai sejumlah kriteria yang ditetapkan untuk para calon debitur KUR BRI 2023.

Editor: Mei Yuniken
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi UMKM - Info KUR BRI 2023: Belum Miliki Usaha? Bisa Ajukan KUR Super Mikro, Simak Penjelasannya di Sini 

Bisa juga untuk nasabah yang belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema/skala ultramikro atau sejenisnya, dan atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

BRI juga tidak menetapkan batas minimal waktu pendirian usaha untuk mengajukan KUR Supermikro.

Namun, bagi calon debitur yang waktu usahanya kurang dari enam bulan harus memenuhi salah satu persyaratan berikut:

-Mengikuti pendampingan

-Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya

-Tergabung dalam kelompok usaha

-Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak

-Selain itu, calon debitur juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan, RT, dan RW dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

Baca juga: KUR BRI 2023: Berapa Cicilan KUR Kecil Rp150 Juta Bunga 6-9 Persen? Tenor 5 Tahun Mulai Rp3 Jutaan

2). KUR Mikro

Pinjaman Rp10 - Rp50 juta

- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved