KUR BRI 2023

KUR BRI 2023: Calon Debitur Belum Miliki Usaha? Bisa Ajukan KUR Super Mikro, Simak Penjelasannya!

Sebagai informasi sebelumnya, Bank BRI mempunyai sejumlah kriteria yang ditetapkan untuk para calon debitur KUR BRI 2023.

Editor: Mei Yuniken
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi UMKM - Info KUR BRI 2023: Belum Miliki Usaha? Bisa Ajukan KUR Super Mikro, Simak Penjelasannya di Sini 

b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Kriteria Khusus:

Wajib ikut serta dalam program BPJS

Dokumen:

- Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)

- SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya

- Wajib Memiliki NPWP

Baca juga: Pengajuan KUR BRI 2023 Hingga Rp500 Juta Langsung ACC, Perhatikan Syarat Penting Berikut Ini!

4). KUR TKI Bank BRI

- Maksimum pinjaman Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

- Suku bunga 6 persen efektif per tahun.

- Bebas biaya administrasi dan provisi.

- Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja.

- Penempatan: Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.

Pada tahun ini, juga terdapat beberapa perubahan terhadap ketentuan suku bunga KUR 2023.

Adapun untuk penyaluran KUR 2023, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Dan Bank BRI sebagai salah satu Bank penyalur KUR, juga harus turut mengikuti aturan yang diterbitkan Kemenko Perekonomian tersebut.

Terkait suku bunga, KUR BRI 2023 akan trelihat berbeda dengan tahun sebelumnya.

Suku bunga bertahap atau graduasi akan diberlakukan mulai tahun ini.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro, Supari pada Kamis 9 Maret 2023 kemarin.

Supari menjelaskan, suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.

Nasabah KUR Mikro dan KUR Kecil yang baru pertama kali mengajukan pinjaman akan dikenakan bunga sebesar 6 persen efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta.

Namun, jika nasabah sudah pernah meminjam lebih dari satu kali, suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.

“Bunga akan naik menjadi 7 persen saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya.

Kemudian, naik 8 persen untuk pinjaman ketiga dan seterusnya sampai ke (suku bunga) 9 persen,” jelas Supari.

Tahun ini, BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR sebesar Rp 270 triliun.

Untuk tahap awal pencairan pada Maret 2023, BRI mengalokasikan KUR sebesar Rp 12 triliun.

Bagi Tribunners yang berminat melakukan pengajuan KUR BRI 2023, bisa mempersiapkan segala persyaratannya dari sekarang.

Jika ada yang belum jelas, untuk informasi lebih detailnya bisa datang langsung ke Kantor Cabang BRI terdekat.

Semoga pengajuannya berjalan dengan lancar.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved