Kartu Prakerja 2023
Peraturan Seputar Kartu Prakerja 2023 yang Wajib Diketahui Peserta dan Calon Peserta, Simak Disini
Update Kartu Prakerja 2023, Pendaftaran Gelombang 50 Kartu Prakerja 2023 telah ditutup. Selanjutnya, masyarakat bisa menunggu informasi terkait ...
TRIBUN-BALI.COM – Update Kartu Prakerja 2023, Pendaftaran Gelombang 50 Kartu Prakerja 2023 telah ditutup.
Selanjutnya, masyarakat bisa menunggu informasi terkait Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 seperti dilansir dari TribunKaltim.
Bagi yang telah menerima Kartu Prakerja, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan terkait peraturan pelatihan.
Terdapat aturan yang perlu ditaati dalam mengikuti pelatihan serta untuk mendapatkan insentif.
Baca juga: Kartu Prakerja 2023: Ini Tahapan Selanjutnya setelah Kartu Prakerja Gelombang 50 Ditutup
Dilansir TribulnKaltim dari instagram prakerja.go.id, peserta yang sudah diterima wajib mengikuti pelatihan.
Selama pelatihan perlu perhatikan larangan berikan berikut yang buat kamu gagal:
1. Tidak menyalakan kamera saat pelatihan online
Pastikan nyalakan kamera kamu!
Lembaga pelatikan akan melakukan absensi peserta
Ikuti pelatihan sendiri, tidak boleh diwakilkan orang lain
Jika kamu mematikan kamera kamu akan dianggap tidak gadir dalam pelatihan
Kamu wajib hadir 100 persen dalam pelatihan sesuai jadwa;, jika di bawah itu maka insentif kamu tidak cair
Note: Manajemen pelaksana program Kartu Prakerja memastikan bahwa peserta pelatihan adalah orang yang sama
2 . Jangan gunakan aksesori-aksesori ini!
kacamata
topi
masker
Note:
Pastikan wajah kamu terlihat jelas
Jangan sampai ada aksesori apapun yang menghalangi wajah
Pahami dan patiho aturan, jadi bisa berhasil.
Sebelumnya pastikan sudah mendaftar di prakerja.go.id.
Untuk mengikuti program Prakerja diperlukan sejumlah syarat.
1. Isi data diri dengan benar
Mulai dari tata cara penuisan hingga kebenaran data sesuai KTP
2. Saat verifikasi wajah pahami tata cara yang benar misalnya kamera harus bersih hingga tak boleh memakai aksesoris
Syarat dan Tips Lolos
- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Pencari kerja atau penganggur
- Pekerja (buruh/karyawan);
- Wirausaha;
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
- Mengisi Data Secara Benar
- Cek Ulang Syaratnya
Cek ulang file foto KTP yang diunggah, sesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Selain itu, cek kembali NIK dan nomor KK supaya tidak terjadi kesalahan input.
Jika NIK dan nomor KK tidak sesuai, segera lapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538.
Atau bisa juga datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat.
- Mengerjakan Tes dengan Sungguh-sungguh
Penerima Kartu Prakerja juga diminta untuk mengerjakan tes motivasi dan kemampuan dasar.
Kamu juga diperbolehkan menggunakan alat bantu corat-coret kertas dan pensil atau pulpen untuk menyelesaikan soal hitungan.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 dan Syarat Pendaftaran Prakerja 2023, Siapkan Data Diri Berikut Ini
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kartu Prakerja Gelombang 50 Ditutup, Ini Peraturan Seputar Pelatihan yang Wajib Diketahui

                
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.