Sponsored Content

Sucofindo Cabang Denpasar Lakukan Audit Sertifikasi HACCP Terhadap CV. Bayu Lestari

Sucofindo Cabang Denpasar Lakukan Audit Sertifikasi HACCP Terhadap CV. Bayu Lestari

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Foto bersama usai kegiatan Basic HACCP Representative For Food Suppliers di CV Bayu Lestari. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Industri pangan kian berkembang di Indonesia terlebih seperti di Provinsi Bali sekarang ini.

Agar bisa dipercaya oleh konsumen, setiap perusahaan yang memproduksi makanan dan minuman perlu memiliki sertifikasi HACCP

Industri pangan di Bali pun mulai mengajukan sertifikasi HACCP ke PT Sucofindo Cabang Denpasar.

Kepala Cabang Sucofindo Denpasar Rusdi Palureng mendukung penuh bagi industri-industri pangan yang ada di Bali untuk melakukan sertifikasi HACCP.

“Sesuai dengan program Kantor Cabang Denpasar agar industri di Bali tersertifikasi semakin banyak karena banyak sekali manfaat yang didapatkan dari sertifikasi HACCP,” kata Rusdi, disela kegiatan Basic HACCP Representative For Food Suppliers di CV Bayu Lestari, Jl. Uluwatu I No.37, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pada Rabu 5 April 2023.

Kegiatan ini diadakan seharian penuh dari pagi hingga sore hari sebelum dilakukan audit sertifikasi Basic HACCP dihari yang dijawalkan.

Sertifikasi HACCP yang diajukan oleh CV. Bayu Lestari adalah Sistem Manajemen Keamanan Pangan.

“Untuk menuju kesana (Sertifikasi HACCP Sistem Keamanan Pangan mereka meminta kami untuk melaksanakan training dan gap analisis agar nanti saat sertifikasi, mereka sudah ada gambaran sertifikasinya seperti apa, sistem manajemennya seperti apa agar SOP mereka berjalan dengan lancar,” ujar Koordinator Sertifikasi dan Eco Framre Work Sucofindo Denpasar, Aulia Dwi Laksono.

Laksono menambahkan kegiatan hari ini lebih kepada training terkait dengan Basic HACCP untuk Food Suppliers karena CV. Bayu Lestari ini fokus main bisnisnya di food suppliers.

Sementara itu, Manager Operasional CV. Bayu Lestari Tony Chandra menyampaikan pihaknya mengajukan sertifikasi HACCP melalui Sucofindo karena Sucofindo adalah lembaga sertifikasi terpercaya di Indonesia dan memiliki cabang banyak tersebar se-Indonesia.

“Kami bergerak dalam bisnis food suppliers di Bali merasa perlu melakukan sertifikasi HACCP karena dari sertifikat ini kami rasa akan banyak manfaat kepada perusahaan. Dan melalui Sucofindo sertifikasi HACCP kami ajukan karena terpercaya tentunya,” ungkapnya.

Sertifikasi Sistem Keamanan Pangan adalah pendekatan yang sistematis untuk mendeterminasi bahaya keamanan pangan dan menerapkan kendali untuk memastikan produk aman. Salah satu bentuk sertifikasi ini adalah sertifikasi HACCP.

Sertifikasi HACCP terdiri dari 12 langkah, 7 Prinsip yang merupakan suatu pendekatan logis dan sistematis sebagai upaya dalam melakukan tindakan pencegahan agar menghasilkan produk pangan yang aman dikonsumsi. 

Kriteria audit untuk sertifikasi HACCP sesuai persyaratan khusus KAN.K-07.03, yaitu SNI CAC/RCP 1:2011 yang identik dengan General Principle of Food Hygiene (CAC/RCP 1-1969 Rev.04-2003). 

Standar tersebut mengatur tentang rangkaian rantai pangan dari produksi primer (on farm) hingga konsumsi akhir, dengan menekankan pengendalian prinsip-prinsip Good Manufacturing Practices (GMP).

“Setelah lolos dan mendapatkan sertifikat dari sertifikasi Basic HACCP industri tersebut tentunya akan mendapatkan banyak manfaat,” imbuh Laksono.

Manfaat yang didapatkan seperti sebagai pertimbangan pokok dalam transaksi perdagangan regional dan global; akses ke pasar nasional dan internasional; memenuhi permintaan konsumen; meningkatkan image perusahaan, menyatakan adanya penerapan sistem keamanan pangan; dan peningkatkan daya saing produsen.

“Setelah lolos tersertifikasi mereka (CV Bayu Lestari) jelas mendapat sertifikat HACPP dan sertifikat tersebut memiliki masa berlaku selama 3 tahun. Setahun sekali dilakukan audit apakah masih menerapkan sistemnya dan setelah 3 tahun disertifikasi kembali seperti 3 tahun sebelumnya,” jelasnya.

Perusahaan yang tidak memiliki sertifikasi ini, bukannya tidak dipercaya tetapi masyarakat cenderung akan memilih aman dengan membeli produk-produk yang sudah tersertifikasi. 

Peran sertifikasi ini tidak hanya penting untuk menambah kepercayaan dari masyarakat, tetapi juga menambah nilai dan kualitas produk itu sendiri. 

HACCP atau Hazard Analysis and Critical Control Point adalah suatu metode yang digunakan untuk memastikan tingkat keamanan dari produk makanan. Metode ini sudah diakui internasional dan sudah menjadi standar dari semua perusahaan pangan di dunia. 

Di dalam HACCP, ada proses untuk melakukan identifikasi, analisis, serta mengelola faktor risiko yang dapat membahayakan konsumen selama proses produksi berlangsung. 

Metode ini dimulai dari pemilihan bahan baku yang berkualitas dan aman, kemudian produksi, hingga ke penanganan distribusi produk ke konsumen. 

Sertifikat HACCP menjadi jaminan jika produk makanan aman untuk dikonsumsi oleh pelanggan. 

Dengan menerapkan metode ini, perusahaan bisa terhindar dari kerugian akibat salah penanganan produk, atau hal tidak terduga yang berkaitan dengan keselamatan konsumen. 

“Karena manfaatnya yang begitu banyak, maka tidak heran jika kini banyak perusahaan yang mulai mengajukan sertifikasi ini untuk meningkatkan layanan ke konsumen. Anda bisa menggunakan Sucofindo untuk membantu proses pengajuan sertifikasi pangan ini,” ucap Rusdi.

Untuk memperoleh sertifikasi keamanan pangan ini, Anda perlu menyiapkan beberapa persyaratan dan mengikuti prosedurnya. 

Syarat yang harus dipenuhi seperti: 

- Perusahaan sudah memahami aturan mengenai jaminan mutu serta keamanan pangan. 

- Menerapkan tujuh prinsip dasar HACCP

- Memiliki area yang menjadi tempat untuk memproduksi produk. 

- Memiliki staf yang bertanggung jawab untuk mengontrol mutu serta jaminan keamanan dalam produksi. 

- Memiliki dokumen perusahaan seperti Akta Pendirian, SIUP, NPWP, TDP, Surat Izin Usaha. 

“Begitu semua syarat sudah dipenuhi, saatnya mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan untuk mengurus sertifikasi jaminan mutu serta keamanan pangan ini,” ajak Rusdi.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved