Bupati Meranti Ditangkap KPK

Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Diduga Terima Suap Pengadaan Jasa Umrah, Sunat Dana UP dan GUP

Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti, Riau diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Instagram @muhammad_adil_riau
Deretan KONTROVERSI Bupati Meranti yang Terjaring OTT, Sebut Kemenkeu Iblis hingga Tolak Gubernur 

TRIBUN-BALI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Adapun Muhammad Adil terjaring OTT KPK pada Kamis 6 April 2023 malam.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan jika Bupati Meranti, Muhammad Adil diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.

"Ya salah satunya itu (diduga terima suap pengadaan jasa umrah)," kata Ghufron, saat dihubungi, Jumat 7 April 2023

Kemudian Ghufron mengatakan Muhammad Adil diduga melakukan penyunatan Uang Persedian (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP).

Dilansir dari Tribunnews.com, jumlah UP dan GUP yang disebut dipotong sebesar lima hingga 10 persen.

"Tindak pidana korupsi diduga adalah pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP)," katanya.

Baca juga: PROFIL Bupati Meranti yang Ditangkap KPK, Kontroversional dan Miliki Harta Kekayaan Capai Rp4,7 M

"Dipotong 5-10 persen suap pengadaan jasa umrah," ungkapnya.

KPK Dapati Barang Bukti

Dalam menjaring Bupati Meranti, Muhammad Adil, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata Ali Fikri, saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).

Ali menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih terus menghitung dan mengonfirmasi jumlah uang tersebut kepada beberapa pihak yang diamankan.

"Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," jelasnya.

Lebih lanjut, Ali mengatakan, dalam kasus korupsi, jumlah uang bukan menjadi hal yang utama dalam pembuktian unsur korupsi.

"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi," katanya.

"Bahkan menerima janjipun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," sambung Ali.

Sebelumnya, Bupati Meranti, Muhammad Adil terjaring giat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.

Kabar ini pun dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Benar, tadi malam (6/4/2023) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Ali dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat 7 April 2023.

Baca juga: OTT KPK Pertama di Tahun 2023, Kronologi Penangkapan Bupati Meranti hingga Dibawa dengan Speedboat

Kendati demikian Ali masih enggan untuk menjelaskan terkait duduk perkara pasca terjaringnya Muhammad Adil dalam giat OTT KPK.

"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," tuturnya.

Di sisi lain, Ali menjelaskan tim penyidik KPK masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk kelengkapan penyidikan.

"Saat ini KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari berbagai pihak," katanya.

Hingga kini, belum diketahui terkait kasus dugaan korupsi apa yang menjerat Muhammad Adil.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Ungkap Bupati Meranti Muhammad Adil Diduga Terima Suap Pengadaan Jasa Umrah.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved