Berita Klungkung

Pemandu Wisata Dilarang Jualan dan Terima Fee di Dalam Kawasan Kerta Gosa

Dinas Pariwisata kumpulkan pemandu wisata yang bertugas di Destinasi Wisata Kerta Gosa. Mereka dilarang berjualan dan/atau menerima fee dari wisatawan

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Destinasi wisata Kerta Gosa di Kota Semarapura, Klungkung, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Dinas Pariwisata belum lama ini telah mengumpulkan pemandu wisata yang bertugas di Destinasi Wisata Kerta Gosa.

Para pemandu wisata yang ditugaskan Dinas Pariwisata ini, dibina untuk tidak berjualan ataupun menerima fee saat memandu wisatawan di Kerta Gosa.


Hal ini bermula karena adanya pedagang acung, yang mengeluh karena pemandu lokal berjualan di dalam kawasan Kerta Gosa.

Baca juga: 28 Anak dari KK Kurang Mampu di Klungkung Ikut Pelatihan Calon Pekerja Migran dan Terapis Spa

Padahal para pedagang acung yang biasanya menjual soevenir, telah dilarang berjualan di dalam areal Kerta Gosa


Menindaklanjuti informasi ini, Kadis Pariwisata Klungkung Ni Made Sulistiawati mengaku telah mengumpulkan para pemandu lokal di Kerta Gosa.

Para pemandu yang direkrut Dinas Periwisata ini kembali dibina, untuk tidak ikut berjualan di Kerta Gosa.


"Saya sudah berikan pembinaan, dan peringatkan mereka (pemandu lokal) untuk tidak berjualan di Kerta Gosa," jelas 
Ni Made Sulistiawati, Minggu (9/4/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Paus Terdampar di Pantai Lepang Klungkung, Dalam Kondisi Hidup dan Terluka


Karena menjual paket City Tour Kota Semarapura, seharusnya para wisatawan diarahkan ke Desa Kamasan untuk sekadar melihat lukisan Kamasan ataupun membeli cenderamata.


"Karena kami juga menawarkan paket City Tour Semarapura, jika ada wisatawan hendak membeli cenderamata, bisa diarahkan ke sentral-sentral kerajinan di Desa Kamasan. Disana pilihan lukisan lebih banyak," jelasnya.


Para pemandu wisata yang dipekerjakan Dinas Pariwisata ini, juga dilarang menerima fee dalam bentuk apapun dari wisatawan. 

Baca juga: Tidak Punya TV, STB Gratis Gagal Disalurkan ke 24 Warga Klungkung 


"Ada yang tanya, jika dipaksa menerima upah oleh wisatawan bagaimana? tetap kami tidak perkenankan. Pemandu wisata di Kertagosa ini kan pelayanan publik, tidak diperkenankan menerima fee. Jika dipaksa oleh wisatawan, diharapkan para pemandu ini memberikan penjelasan jika sudah SOP tidak boleh menerima fee," ungkap Made Sulistiawati.


Selain membina para pemandu wisata, Dinas Pariwisata juga mengumpulkan para petugas kebersihan yang bertugas di Kerta Gosa. Mereka diminta untuk lebih teliti lagi dengan masalah kebersihan di Kerta Gosa.

Baca juga: Satpol PP Klungkung Tertibkan Warung Semi Permanen di Dekat PKB


"Kami juga sudah lakukan evaluasi ke petugas kebersihan. Sekarang sudah tidak ada lagi alat-alat kebersihan, yang ditaruh di bangunan yang dipojok (Bale Bengong)," jelasnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Klungkung

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved