Anas Urbaningrum Bebas
Pasca Bebas, Anas Urbaningrum Kembali Berpolitik?
Pasca bebas usai menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023, Anas Urbaningrum kembali berpolitik?
Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (AU) akan menghirup udara bebas usai menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023.
Anas Urbaningrum mendekam di penjara setelah divonis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
Ditanya usai bebas, apakah Anas Urbaningrum kembali ke dunia politik dan masuk di struktur Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Advokat, politisi sekaligus ketua PKN, Gede Pasek Suardika mengatakan, bahwa PKN dibuat oleh dirinya dan Anas Urbaningrum.

"PKN ini saya buat berdua dengan mas Anas. Kemudian saya kembangkan. Otomatis beliau bagian dari PKN. Saya ini kan hanya orang minoritas. Bagi saya, tugas saya adalah membangkitkan beliau bisa kembali berpolitik, bisa meyakinkan publik bahwa beliau korban kriminalisasi," tuturnya ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin, 10 April 2023.
Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Korupsi Wisma Atlet Hambalang Bakal Kembali Dibongkar?
Kembali ditanya jabatan apa yang nanti akan diemban Anas Urbaningrum di PKN, Pasek Suardika enggan membeberkan.
"Itu tinggal saya ngomong berdua sama beliau (Anas Urbaningrum). Selesai semua itu, karena ini partai kami bangun bersama," ujarnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.