Berita Denpasar
Pasca Pandemi, Restrukturisasi Kredit Melandai
kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bali posisi Februari tahun 2023 tumbuh menguat, tercermin dari fungsi intermediasi yang masih berjalan baik
Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Masyarakat Bali lebih memilih menyimpan uang daripada meminjam untuk kredit usaha.
Hal ini tercermin dari per Februari 2023, baik penyaluran kredit maupun penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di Bali mengalami penurunan.
Saat dikonfirmasi Tribun Bali pada Senin, 10 April 2024, Kristrianti Puji Rahayu selaku ketuka OJK regional 8 Bali Nusra mengatakan kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bali posisi Februari tahun 2023 tumbuh menguat, tercermin dari fungsi intermediasi yang masih berjalan baik.
Likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai, rasio Loan at Risk (LaR) mengalami penurunan.
Sementara itu, kecukupan modal BPR yang tercermin pada rasio CAR BPR terjaga di atas threshold.
"Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Bali (berdasarkan lokasi proyek) terus melandai dari Rp45,80 Triliun posisi Desember 2020 menjadi Rp29,96 Triliun atau turun sebesar 35,48 persen posisi Februari 2023. Berdasarkan sektor ekonomi, restrukturisasi kredit Covid-19 di Provinsi Bali didominasi oleh sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum (porsi 40,10 persen), sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (porsi 23,84 persen), dan sektor Rumah Tangga (15,15 persen)," ujar Puji.
Penyaluran kredit mencapai Rp98,69 Triliun atau tumbuh 3,13 persen (yoy). Pertumbuhan kredit Bank Umum di Bali sebesar 3,02 persen (yoy), sedangkan BPR mencapai 3,44 persen (yoy).
Performa ini turut berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi di Provinsi Bali di tengah semakin terkendalinya kondisi pandemi Covid-19.
Sementara itu penghimpunan DPK mencapai Rp143,69 Triliun atau tumbuh double digit yaitu 23,58 persen (yoy) tumbuh lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 20,01 persen (yoy).
Lebih lanjut, Puji menambahkan OJK optimis dengan berbagai upaya yang dilakukan serta arah kebijakan dalam hal menjaga stabilitas sistem keuangan; penguatan sektor jasa keuangan dan infrastruktur pasar; penguatan tata kelola OJK; literasi, inklusi, serta perlindungan konsumen; dan juga kebijakan penanganan LJK dalam perhatian khusus, dapat mengawal sektor jasa keuangan untuk mampu berdaya tahan dalam menghadapi kondisi ketidakpastian global.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.