Ramadhan 2023
Sebelum Ramadhan Usai, Yuk Bayar Zakat! Begini Cara Bayar Zakat secara Online Lengkap Besarannya
Dalam membayarkan zakat ini, ada ketentuan mengenai niat serta besarannya. Kini membayar zakat bisa dilakukan secara online.
Besaran Zakat Fitrah
Besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa sesuai dengan kualitas yang dikonsumsi kita sehari-hari.
Namun, para ulama di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, harus menyesuaikan harga beras yang dikonsumsi.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 45.000 per jiwa.
Nominal tersebut, tentu saja bisa berbeda-beda di masing-masing daerah karena mengikuti standar harga yang berlaku.
Misalnya wilayah Jawa Barat, besaran uang untuk membayar zakat fitrah mulai dari Rp 30 ribu hingga Rp 45 ribu dan di Kota Yogyakarta sebesar Rp 32.5000 per jiwa.
Baca juga: Bacaan Doa Niat Bayar Zakat Fitrah, Lengkap dengan Terjemahan
Cara Hitung Zakat Fitrah
Contoh dalam satu keluarga Fulan memiliki 1 orang adik, 1 ayah dan 1 ibu, maka terhitung dalam 1 keluarga anggotanya bejumlah 4 sudah termasuk si Fulan.
Jika 1 orang membayar zakat fitrah berupa beras seberat 2,5 kg, maka jumlah ini tinggal dikalikan jumlah anggota keluarga yakni 4 orang.
Maka satu keluarga membayar zakat fitrah berupa beras sebanyak 10 kg.
Sementara jika dalam satu keluarga ingin membayar zakat menggunakan uang, maka sesuai aturan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, 1 orang jiwa harus membayarkan sebesar Rp 45 ribu.
Apabila satu keluarga berjumlah 4 orang maka, Rp 45.000 x 4 = Rp 180.000.
Jadi apabila membayarkan zakat menggunakan uang, 1 keluarga harus membayar sebesar Rp 180.000.
Baca juga: Doa Zakat Fitrah untuk Keluarga dan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak dan Istri
Niat Zakat Fitrah
Ramadhan 2023
Bacaan Doa Niat Bayar Zakat Fitrah
Zakat Fitrah Online
niat zakat fitrah untuk diri sendiri
Lembaga pengelolaan zakat
Badan Amil Zakat Nasional
Besaran zakat fitrah
Jadwal Imsakiyah Rabu 19 April 2023, 28-30 Ramadhan 1444 Hijriah, Kabupaten Gianyar Provinsi Bali |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah 19 April 2023 Kota Denpasar Provinsi Bali, Buka Puasa Hari Ini Pukul 18.18 WITA |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Hari Ini 19 April 2023/28 Ramadhan 1444H Wilayah Provinsi Bali |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah Selasa 18 April 2023, 27-30 Ramadhan 1444 Hijriah, Kabupaten Gianyar Provinsi Bali |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah 18 April 2023 Kota Denpasar Provinsi Bali, Buka Puasa Hari Ini Pukul 18.19 WITA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.