Berita Badung
Turunkan 140 Personil Pada Lebaran 2023, Satpol PP Badung Akan Perketat Keberadaan Duktang
Hal ini dilakukan karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut, sehingga dikhawatirkan membawa dampak pertumbuhan penduduk
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Setelah Lebaran atau Idul Fitri 1444 berlangsung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, akan memperketat keberadaan penduduk pendatang (duktang).
Hal ini dilakukan karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut, sehingga dikhawatirkan membawa dampak pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali.
Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara, mengatakan pengawasan duktang akan dilakukan dari pintu masuk Badung hingga menyisir kantong-kantong duktang di desa-desa. Bahkan pengawasan pun sudah dilakukan jelang hari raya Idul Fitri.
Baca juga: Kementerian Agama: Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H Jatuh pada 22 April 2023
Baca juga: Antrean Kendaraan Sampai 6 Km Lebih, Pelabuhan Gilimanuk Padat! Operasikan 33 Kapal Layani Pemudik

"Pengawasan sudah kami mulai dari 18 April lalu, rencana sampai dengan 2 Mei untuk di pos-pos selanjutnya ke desa dan kelurahan," ujar Suryanegara, Kamis 20 April 2023.
Menurutnya, pengawasan arus balik akan bergabung dalam Pos Pam Operasi Ketupat bersama kepolisian, TNI, Kanwil Perhubungan beberapa OPD, yakni Dishub, Damkar, dan Diskes.
Sedangkan, pos-pos yang akan dilakukan pengawasan adalah di Terminal mengwi, Depan RSUD Mangusada, dekat lapangan Desa Tibubeneng, dan dua pos bersama Polresta Denpasar, Simpang Mc. D Jimbaran serta Pantai Kuta.
"Untuk operasi duktang, kami mengajak aparat desa/kelurahan melalui linmasnya serta pecalang, dan aparat kecamatan. Namun, prioritas yang kami utamakan adalah patroli khususnya di malam hari, terutama pada desa/kelurahan yang punya kantong-kantong perumahan," jelasnya.
Lebih lanjut pihaknya mengaku, untuk duktang akan dilakukan penataan lebih lanjut. Bahkan jika banyak ada duktang yang tidak jelas tujuannya ke Bali akan diawasi lebih ketat.
"Nanti apalagi tidak punya identitas, tentu kita akan kembalikan ke tempat asalnya," beber birokrat asal Denpasar ini.
Selain mempersiapkan pengawasan arus balik, Satpol PP juga melakukan pegawasi rumah-rumah yang ditinggal mudik.
Upaya ini, untuk mengantisipasi keamanan, kerawanan dari bencana terutama antisipasi pemudik meninggalkan rumah lupa matikan kompor, listrik yang tak perlu, dan lainnya.
"Rawan pencurian terhadap rumah-rumah yang ditinggalkan, itu yang kita antisipasi. Hal pengawasan duktang nanti kita prioritaskan saat sudah mulai arus balik dengan diawali penyaringan di Terminal Mengwi," ujarnya
Terkait syarat yang harus dipenuhi bagi duktang yang masuk ke Badung, Surynegara menyebutkan wajib menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau penjamin selama tinggal di Badung.
"Untuk KTP sudah pasti, apalagi sudah harus KTP elektronik, kalau tidak bawa KTP elektronik atau sama sekali tidak bawa identitas, ya.. harus ada penjamin yang jemput mereka ke terminal (Terminal Mengwi). Kalau salah satu tidak terpenuhi sudah pasti kita akan kembalikan, minimal sampai dengan nyebrang melalui Gilimanuk (barat), melalui Padang Bai (timur)," tegasnya lagi.
Untuk Lebaran kali ini pihaknya mengaku melibatkan 140 orang personil selama pengawasan tersebut. Masing-masing kecamatan 15 orang pada enam kecamatan, sisanya ditambah 50 orang dari kabupaten. (*)
Badung
duktang
penduduk pendatang
Lebaran
Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja
PPKM
Idul Fitri
kepolisian
TNI
RSUD Mangusada
Terminal Mengwi
Polresta Denpasar
pencurian
KTP
TUNJUK Sading Desa Percontohan Netral Karbon, Maybank Luncurkan Program BSF Zero Emission pada 2030 |
![]() |
---|
KELUHAN PBB-P2 Naik 3500 Persen, DPRD Badung Kirim Rekomendasi Ke Pemerintah, Minta Semua Dikaji! |
![]() |
---|
Penataan Lanjutan Tukad Badung Denpasar Bali Dimulai, Target Rampung November 2025 |
![]() |
---|
INOVASI Bersihkan Sampah di Pantai Berawa, FINNS Bali Gunakan Teknologi Robot BeBot |
![]() |
---|
KALAU Bisa PBB P2 Nol Saja! Warga Badung Bisa Ajukan Permohonan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.