Berita Viral

Viral Bima Sebut Megawati Janda di Tiktok, Netizen: Sudah Mulai Lupa Diri

Kini, video Bima Yudho yang melakukan sejumlah kritikan untuk Indonesia, kembali viral di media sosial, belum lama ini.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Tangkapan layar Tiktok
Viral Bima Sebut Megawati Janda di Tiktok, Netizen: Sudah Mulai Lupa Diri 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Viral Bima Sebut Megawati Janda di Tiktok, Netizen: Sudah Mulai Lupa Diri

Tiktoker asal Lampung Bima Yudho kini kembali jadi perbincangan di sosial media.

Sebelumnya, Bima sempat viral karena video kritikannya terhadap pembangunan Lampung.

Kini, video Bima Yudho yang melakukan sejumlah kritikan untuk Indonesia, kembali viral di media sosial, belum lama ini.

Salah satu video yang viral selain kritik pembangunan di Lampung adalah ketika Ganjar Pranowo melakukan wawancara dengan Najwa Shihab, seusai pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20.

Dalam video yang diunggah di akun Tiktok @awbimaxreborn itu, Bima menggabungkan potongan video wawancara Najwa Shihab dan Ganjar Pranowo dengan kritikannya.

Pada video itu, Najwa Shihab bertanya mengenai statement yang dikeluarkan Ganjar Pranowo adalah perintah Megawati atau bukan.

Namun, tak sempat menjelaskan, Bima memotonh video itu dengan memasukkan opininya.

"Udah ketebak, dah. Lagian disuruh ngomong sama janda itu, lu nurut aja. Aduh duh. Udah deh, nggak usah ditanggepin," ucap Bima.

Video yang terbilang sudah cukup lama berada di akun Bima itu, kini kembali diperbincangkan warganet di media sosial Twitter.

Banyak yang menyebut bahwa sikap Bima dinilai sudah melewati batas dalam menyampaikan kritikan, lantaran menyebut Megawati dengan sebutan "janda".

"Kok makin kesini makin songong ya. Apalgi pas ngomong "nah orang indo tuh kan, malas gua nengok2".
Mmm,, warga 62 di Aus paling jg malas lihat tingkah gemulainya Bima. Berasa kyk org Aus makanya ilfil ma warga +62," tulis akun @Irtus_Laso di Twitter.

"Bima, Ibu gua juga janda. Jd janda bkn keinginan Ibu Bapak gue diinginkan Allah. Ibu gua(janda) adalah wanita yg tangguh utk anak2nya. Jgn asal ngatain org Janda, bencong. Bersyukurlah bapakmu masih ada," sambungnya.

"Sudah mulai lupa diri karena merasa memnang dan dibantu banyak orang, ingat adab dan moral harus lebih di depan." tulis akun @ijul_julie75

Laporan Terhadap Bima Tiktoker Lampung Dihentikan

Penghentian laporan UU ITE terhadap Tiktoker Bima Yudho seusai mengkritik Lampung, bak kemenangan awal.

Sebagai rakyat yang ingin mengkritik kinerja pemerintah, Tiktoker Bima Yudho mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak. Bahkan, Menkopolhukam Mahfud MD pun memberinya pembelaan.

Terkait penghentian laporan UU ITE terhadap Tiktoker Bima Yudho itu, dilakukan langsung oleh pihak Polda Lampung.

Melansir Bangka Pos, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan pengusutan kasus itu telah dihentikan oleh penyidik Cybercrime.

Menurut penyidik, kasus UU ITE Bima Yudho dihentikan karena in bukan perkara pidana.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kasus yang dilaporkan itu bukan tindak pidana," kata Pandra saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).

Dalam penyelidikan ini, Polda Lampung telah memeriksa tiga orang ahli, yaitu dua ahli pidana Ahmad Rizal dan Bambang Hartono serta satu orang ahli bahasa Hasnawati Nasution.

Menurut Pandra, pokok kasus yang dilaporkan oleh pengacara Ginda Anshori itu atas diksi "Dajjal" tidak merujuk pada suku, agama, dan ras tertentu.

"Tidak merujuk ke SARA dan juga tidak ada unsur kebencian sebagaimana dilaporkan oleh pelapor," kata Pandra.

Sebelumnya diketahui, advokat Ginda Ansori Wayka melaporkan Bima Yudho Saputro yang viral usai mengkritik pemerintahan Lampung.

Gindha Ansori menegaskan pelaporannya bukan terkait kritik Bima terhadap Lampung tetapi lantaran pemilihan kata 'Dajjal' yang dikatakan sang TikTokers.

"Jadi siapa yang tidak ingin jalan lancar, saya melaporkan hanya kata Dajjal saja. Saya ingin Lampung ini jalan mulus, siapa yang tidak mau. Kalau pemerintah ada uangnya, siapa yang nggak mau membangun," tutur Gindha Ansori.

Sebelum kasus tersebut dihentikan polisi, Gindha Ansori sempat mengurai alasan ia membuat laporan.

Ginda menyebut tidak punya niat untuk memenjarakan Bima terkait konten kritikan terhadap Lampung.

Namun, menurut Gindha, pelaporan terhadap Bima merupakan langkah terakhir yang harus dirinya tempuh.

"Semua itu ada positifnya untuk Lampung. Dan saya tidak keinginan untuk memenjarakan seseorang dan saya juga paham pidana itu merupakan jalan terakhir," katanya.

"Kita bukan cari siapa yang benar dan salah. Kita berikan pendidikan hukum yang baik di tengah generasi bangsa ini," sambung Gindha.

(*)

SURYA

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved