KUR BRI 2023
KUR BRI 2023: Pasti Langsung ACC! Inilah Tips Ajukan Kredit Murah, Termasuk Punya Catatan Keuangan
Agar pengajuan kredit segera diproses dan dapat diapprove oleh pihak Bank, Tribunners harus mengetahui hal penting di bawah ini.
TRIBUN-BALI.COM – KUR BRI 2023: Pasti Langsung ACC! Inilah Tips Ajukan Kredit Murah, Termasuk Punya Catatan Keuangan
Inilah beberapa tips mudah untuk mengajukan kredit murah di Bank BRI.
Kredit murah yang dimaksud di sini adalah kredit program pemerintah atau yang banyak dikenal dengan istilah Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Bnayak sekali para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin mengajukan kredit sebagai modal usaha.
Namun, banyak juga dari mereka yang pengajuannya mengalami hambatan.
Hambatan itu berupa lamanya proses approve.
Bahkan paling parahnya, pengajuan terpaksa ditolak oleh pihak bank.
Beberapa penolakan yang terjadi, mungkin saja disebabkan karena kurangnya persyaratan yang diminta.
Karena sebagai informasi, kelengkapan suatu persyaratan akan menjadi hal pertama yang akan dinilai oleh pihak bank.
Selain persyaratan dokumen, juga harus ada catatan keuangan usaha yang terperinci.
Baca juga: KUR BRI 2023: Pinjaman Rp200 Juta untuk Usaha, Calon Debitur WAJIB Miliki Dokumen Penting Ini!
Agar pengajuan kredit segera diproses dan dapat diapprove oleh pihak Bank, Tribunners harus mengetahui hal penting di bawah ini.
Salah satu diantaranya adalah memiliki catatan keuangan bisnis atau usaha yang sedang dijalankan.
Hal ini akan memudahkkan pihak bank untuk mendata dan melakukan veriifikasi saat survey.
Biasanya pihak bank akan melakukan survey terleih dahulu sebelum menerima pengajuan kredit.
Survey dapat berupa pengecekan dokumen dan juga pengecekan secara langsung ke tempat usaha.
Semua dokumen persyaratan KUR BRI 2023 akan ditinjau kevalidannya.
Sehingga pastikan segala dokumen yang dicantumkan memang benar-benar milik Tribunners dengan tidak ada rekayasa apapun.
Berikut ini adalah beberapa tips pengajuan KUR BRI 2023 agar tidak tertolak dan langsung approve.
Sebelum mengajukan pinjaman, ketahui dahulu persyartaan yang harus dipenuhi oleh calon debitur KUR BRI 2023.
Dilansir dari website resmi Bank BRI, pastikan sebelum mengajukan kredit, Anda sudah melengkapi beberapa persyartaan dokumen berikut:
- KTP elektronik (e-KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Nikah
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT/RW)
- Wajib memiliki NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50 juta
Baca juga: KUR BRI 2023: Simulasi Cicilan per Bulan Pinjaman Rp250 Juta, Tenor 5 Tahun Tak Sampai Rp5 Juta
Semua dokumen yang disebutkan di atas, harus dipenuhi sebagai syarat utama melakukan pengajuan kredit murah KUR BRI 2023.
Karena jika semua dokumen yang disyaratkan dapat terpenuhi, peluang pengajuan kredit untuk diterima akan semakin besar.
Tips Agar Pengajuan KUR BRI 2023 Tak Tertolak
1). Miliki Catatan Keuangan Usaha
Tips yang pertama adalah memiliki catatan keuangan usaha yang jelas dan terperinci.
Semua perputaran uang masuk dan keluar untuk usaha ada catatan pembukuannya.
Hal ini akan memudahkan Tribunners untuk menjawab dan menjelaskan keuangan usaha kepada pihak BRI saat disurvey.
Dan tentunya kalau usaha layak serta keuangan jelas, pihak BRI dapat mempercayai Anda untuk mendapatkan dana KUR BRI 2023.
2). Pastikan Kelengkapan Dokumen Persyaratan
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, bahwa terdapat beberapa dokumen sebagai persyaratan pengajuan.
Tribunners harus melampirkan KTP, KK, Akta Nikah, NIB dan NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta.
Untuk dokumen KTP, KK dan Akta Nikah kemungkinan Tribunners sudah tidak asing lagi dan pasti sudah memilikinya di rumah.
Namun dokumen seperti NIB dan NPWP ini banyak yang sering dilupakan.
Padahal dua dokumen tersebut adalah syarat penting saat ingin melakukan pengajuan KUR BRI 2023.
Baca juga: KUR BRI 2023: Simak Persyaratan dan Cara Pengajuan Pinjaman secara Online, Mudah dan Tak Ribet
NIB wajib dimiliki oleh para pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
NIB merupakan sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga Online Single Submission (OSS).
NIB terdiri dari 13 digit angka acak yang dilengkapi dengan pengamanan dan tanda tangan elektronik.
Para pelaku usaha termasuk pelaku UMKM diwajibkan mendaftar dan memiliki NIB.
Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Pada aturan tersebut diterangkan jika setiap pelaku usaha, baik itu perorangan maupun non-perorangan diwajibkan untuk mendaftarkan NIB ke lembaga OSS secara elektronik.
Lalu apa saja fungsi dan manfaat untuk kita memiliki NIB?
Fungsi dan Manfaat NIB
a). Sebagai dokumen legalitas
b). Proses perizinan usaha lebih mudah dan cepat
c). Mendapat perlindungan dan kepastian
d). Mempermudah perolehan investasi dan pengajuan pinjaman
e). Usaha terlihat lebih kredibel
f). Mendapat dampingan usaha
Baca juga: KUR BRI 2023: Cara Pengajuan Pinjaman hingga Rp500 Juta, Syarat dan Jenis Kredit yang Ditawarkan
Melihat fungsi dan manfaat NIB yang sangat penting tersebut, para calon debitur KUR BRI 2023 diharapkan untuk segera mendaftar dan membuat NIB bagi yang belum memiliki.
Selain itu, bagi calon debitur yang ingin melakukan pengajuan kredit di atas Rp50 juta haruslah memiliki NPWP.
Jika belum memiliki, Tribunners bisa mendaftar terlebih dahulu.
Pendaftaran NPWP bisa dilakukan secara online di laman ereg.pajak.go.id.
Untuk langkah selanjutnya tinggal mengikuti instruksi yang ada.
Itulah dua tips penting yang setidaknya Tribunners wajib ketahui.
Dan nantikan tips-tips berikutnya.
Bersumber dari website resmi BRI, ada 3 jenis KUR 2023 yang ditawarkan antara lain KUR Mikro BRI, KUR Kecil BRI dan KUR TKI Bank BRI.
Ketiganya memiliki kriteria dan persyaratan yang berbeda-beda.
Kriteria pengajuan KUR BRI 2023 untuk masing-masing jenis KUR adalah sebagai berikut:
1). Syarat KUR Mikro BRI
Pinjaman Rp10 – Rp50 Juta
- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.
- Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.
2). Syarat KUR Kecil BRI
Pinjaman Rp50 - Rp500 juta.
- Jenis Pinjaman:
A. Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun.
B. Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun.
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun
- Agunan sesuai dengan peraturan bank
3). Syarat KUR TKI Bank BRI
- Maksimum pinjaman Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun.
- Bebas biaya administrasi dan provisi.
- Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja.
- Penempatan: Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.
Nah itulah beberapa informasi mengenai pentingnya memiliki dokumen yang disyaratkan.
Karena hal ini akan mempermudah Tribunners sendiri saat melakukan pengajuan kredit.
Pastikan Tribunners yang berminat mengajukan KUR BRI 2023, memahami dengan benar segala persyaratan yang harus dipenuhi.
Tentunya hal ini akan memberi kemudahan saat melakukan pengajuan di Kantor Cabang BRI nantinya.
Selamat melakukan pengajuan, semoga sukses dan lancar.
(*)
Tips Ajukan KUR BRI 2023
Kriteria ajukan KUR BRI 2023
Syarat ajukan KUR BRI 2023
KUR BRI 2023
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Catatan Keuangan Usaha
Pinjam Uang Rp40 Juta dengan KUR BRI 2025 untuk Modal Usaha Mudah, Anda Cukup Penuhi Syarat Ini |
![]() |
---|
Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 Agar Permohonan Segera Cair, Apa Saja Syaratnya? |
![]() |
---|
KUR BRI 2024: Tabel Angsuran 2 Februari 2024 Pinjam Rp20 Juta Cicilan/Bulan Mulai Rp433.333 Aja |
![]() |
---|
KUR BRI 2023: Tabel Angsuran 30 Desember 2023 Pinjam Rp34 Juta Cicilan/Bulan Mulai Rp730 Ribuan Aja |
![]() |
---|
Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru 30 Desember 2023: Pinjam Rp11 Juta Cicilan Mulai Rp238.333/Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.