Berita Nasional
WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Menko PMK: Indonesia Secara De Facto Sudah Endemi
Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa Indonesia sudah lama menghendaki agar status pencabutan status pandemi Covid-19.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid -19.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa Indonesia sudah lama menghendaki agar status pencabutan status pandemi Covid-19.
"Kita sudah mendahului mencabut PPKM. Kita akan segera merespon menindaklanjuti dengan regulasi-regulasi mengenai keputusan WHO tersebut. Sebetulnya Indonesia ini secara de facto itu bahwa Covid-19 sudah endemi, sekarang masih terjadi tapi sudah tidak pada level pandemi lagi," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, Sabtu 6 Mei 2023 di Nusa Dua, Badung, Bali.
Menko Muhadjir menambahkan, jika WHO sudah mencabut otomatis regulasinya akan kita ikuti.
Baca juga: WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Kemenkes Siapkan Transisi Pandemi ke Endemi
Apakah Covid-19 dengan demikian (pencabutan status) akan hilang?
Menko Muhadjir mengatakan tidak hilang begitu saja, karena sekarang ada sub varian baru yaitu varian Arcturus XBB.1.16, walaupun tidak terlalu berbahaya tetapi infeksinya masih mengkhawatirkan karena yang fatal masih cukup tinggi.
Bahkan kasus yang terinfeksi hingga 14 April 2023 masuk di catatannya ada 583 terinfeksi varian Arcturus XBB.1.16.
Bahkan ada yang sampai meninggal, walaupun meninggalnya bukan karena itu, melainkan komorbit dan belum divaksin.
"Walaupun ini sudah status tidak lagi pandemi, saya mohon kepada mereka yang belum di vaksin karena alasan tertentu atau memang menghindari vaksin harus berhati-hati karena belum memiliki kekebalan," ucapnya.
Namun bukan berarti yang sudah vaksin memiliki kekebalan itu aman, bisa saja masih terkena infeksi karena banyak juga sudah vaksin ada yang terinfeksi dan meninggal.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyambut baik keputusan Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid -19 pada Jumat 5 Mei 2023.
Indonesia sendiri sebelumnya sudah bersiap bertransisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi dengan WHO.
WHO menyampaikan bahwa persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi.
“Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan Covid-19 Indonesia dapat terkendali, dan saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr.Mohammad Syahril, melalui keterangan tertulisnya.
dr. Syahril menambahkan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan WHO.
Kendati status kegawatdaruratan pandemi sudah dicabut, pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan.
WHO juga menegaskan perlunya masa transisi untuk penanganan Covid-19 jangka panjang.
Diantaranya dengan surveilans kesehatan di masyarakat, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya, sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang.
Masyarakat juga diimbau agar tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan.
Upaya vaksinasi juga terus dijalankan terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko
Pemerintah terus mempersiapkan langkah-langkah pencabutan status pandemi sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan, dan Respon Covid -19 2023-2025 yang telah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman negara-negara.
Dirjen WHO menyampaikan persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi.
“Virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan," jelas dr. Syahril.
Pemerintah juga mengapresiasi seluruh elemen masyarakat, termasuk para tenaga kesehatan, yang telah bekerja keras dan berkorban tanpa kenal lelah menghadapi pandemi Covid-19.(*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.