Jasad Wanita di Lift Bandara

Kelanjutan Kasus Aisiah yang Tewas di Lift Bandara, Keluarga Serahkan Langkah Hukum ke Hotman Paris

Terkait langkah hukum, saat ini pihak keluarga telah menyerahkan sepenuhnya pada tim kuasa hukum Hotman Paris.

Editor: Mei Yuniken
Tribun Medan
Kolase Foto Aisiah Shint Dewi Hasibuan (korban yang tewas di dasar lift Bandara Kualanamu) dan kakaknya, Raja Hasibuan. 

TRIBUN-BALI.COMKelanjutan Kasus Aisiah yang Tewas di Lift Bandara, Keluarga Serahkan Langkah Hukum ke Hotman Paris

Kelanjutan kasus lift Bandara Kualanamu yang tewaskan Aisiah Shinta Dewi Hasibuan masih terus bergulir.

Terkait langkah hukum, saat ini pihak keluarga telah menyerahkan sepenuhnya pada tim kuasa hukum Hotman Paris.

Dilansir dari TribunMedan, hal ini disampaikan oleh Raja Hasibuan, kakak kandung Aisiah melalui sambungan telepon pada Minggu 7 Mei 2023.

Saat di konfirmasi Raja Hasibuan mengatakan, untuk penanganan langkah hukum terkait kasus tewasnya Aisah yang terjatuh dari lift bandara Internasional Kualanamu sepenuhnya sudah mereka serahkan ke tim kuasa hukum Hotman Paris.

"Itu sudah kami serahkan, langkah-langkah selanjutnya pokoknya orang bapak itu lah.

Semuanya pokoknya sudah kami serahkan, jadi kami sebagai pihak keluarga sudah memberikan kuasa hukum sepenuhnya kepada pak Hotman Paris dan timnya," Jawab Raja Hasibuan Singkat melalui seluler dengan alasan sedang ada kesibukan.

Baca juga: 8 Kejanggalan Rekaman CCTV di Lift Bandara Kualanamu yang Tewaskan Aisiah, Pakar: Banyak Diedit

Sebelumnya diberitakan, keluarga Aisiah resmi melaporkan Bandara Internasional Kualanamu ke Bareskrim Polri pada hari Selasa 2 Mei 2023.

Raja Hasibuan membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan insiden kecelakaa ini ke Bareskrim Polri.

Ia mengatakan yang membuat laporan ke Bareskrim Polri yaitu suami mendiang Aisiah yang bernama Ahmad Faisal.

"Iya betul, sudah kami laporkan ke Bareskrim Polri.

Yang melapor itu adik ipar saya atau suami adik saya (Sinta Hasibuan)," Kata Raja Hasibuan melalui seluler kepada Tribun Medan, Rabu 3 Mei 2023.

Ia menyebutkan laporan ke Bareskrim Polri berisikan tuntutan atas kelalaian pihak Bandara Internasional Kualanamu yang sudah menyebabkan kecelakaan hingga menewaskan Sinta Hasibuan.

"Tuntutan kami di dalam laporan ke Bareskrim Polri yaitu atas kelalaian pihak Bandara Kualanamu," Ungkapnya.

Dalam membuat laporan ke Bareskrim Polri tersebut, Raja mengatakan pihak keluarganya saat ini resmi akan di dampingi tim kuasa hukum dari Hotman Paris dalam menangani kasus tewasnya Sinta Hasibuan yang terjatuh dari Lift Bandara Kualanamu.

"Untuk hak kuasa Hotman Paris juga sudah resmi di tanda tangani suami adik saya (Sinta Hasibuan). Jadi yang akan mengawal kasus ini langsung tim pengacara Hotman Paris," Pungkasnya.

Baca juga: BABAK Baru Kasus Tewasnya Aisiah di Lift: Temuan Celah Maut 60cm, 5 Petugas Bandara Dicopot Jabatan

Keluarga Laporkan Pihak Bandara Kualanamu, 5 Petugas Bandara Dicopot Jabatannya

Buntut tewasnya seorang perempuan di lift Bandara Kualanamu, 5 orang personel Bandara Kualanamu, terdiri dari 2 pejabat Senior Manager dan 3 Operation Security dicopot dari jabatannya.

Pencopotan ini sebagai bentuk evaluasi yang akan dilakukan oleh pihak Bandara Kualanamu.

Mabes Polri mengungkapkan bahwa Presiden Direktur (Presdir) PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin (MA) dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri imbas jatuhnya seorang wanita bernama Asian Shinta Dewi Hasibuan (ASDH) dari lift di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara.

Awaluddin dilaporkan bersamaan dengan Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura Solusi, Dirut PT Angkasa Pura Aviasi, dan perwakilan CEO GMR Airports.

"(Yang dilaporkan) saudara MA selaku Presdir PT Angkasa Pura II, saudara MAH selaku Dirut PT Angkasa Pura Solusi, saudara FF selaku Dirut PT Angkasa Pura Aviasi, dan saudara PS perwakilan CEO GMR Airports," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/5/2023).

Ramadhan mengatakan, Awaluddin dan kawan-kawan dilaporkan oleh suami korban bernama Ahmad Faisal (AF).

Ahmad Faisal yang didampingi oleh kuasa hukumnya telah melaporkan keempat orang tersebut pada Selasa (2/5/2023) lalu.

Baca juga: FAKTA Baru Tewasnya Aisiah, Vendor Lift Dipanggil, Polisi Ungkap Temukan Celah di Lift Kurleb 60cm

Laporan Faisal telah teregister ke dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/81/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

"Terkait dugaan tindak pidana kelalaian/kealpaan sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia sebagaimana Pasal 359 KUHP yang diduga dilakukan oleh Presdir PT Angkasa Pura II, Dirut PT Angkasa Pura Solusi, Dirut PT Angkasa Pura Aviasi, dan perwakilan CEO GMR Airports," imbuhnya.

Sebelumnya, jenazah perempuan bernama Asiah Shinta Dewi Hasibuan (43) ditemukan di bahwa lift Bandara Kualanamu

Dia terlihat panik saat pintu lift tidak terbuka dan tak menyadari bahwa pintu lift di belakangnya sudah terbuka.

Korban sempat menelepon seseorang dan berusaha memencet tombol lift sebelum akhirnya membuka paksa pintu lift.

Setelah pintu terbuka, korban tidak memperhatikan jalan yang ada di depannya sehingga terjatuh di lorong kecil lift Bandara Kualanamu.

Baca juga: Tewasnya Aisiah di Dasar Lift, Pihak Angkasa Pura Beri Uang Rp5 Juta, Hotman: Tak Ada Maksud Lain

Ada Ruangan Lebih Kurang 40-60 Sentimeter

Masih dari laman Tribun- Medan.com, petugas gabungan Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait insiden tersebut.

Pemeriksaan itu dilakukan terhadap pengelola Bandara Kualanamu dan Avsec.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ruangan lebih kurang 40-60 sentimeter.

Celah atau ruangan itu yang membuat korban terjatuh dari lantai tiga ke lantai satu.

"Memang di sisi pintu yang dibuka dan mengakibatkan kecelakaan itu, ada ruang kurang lebih 40-60 cm, saya hitung kemarin," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

"Kenapa ini ada ruang, ini menjadi bagian dari pemeriksaan Polresta Deli Serdang, kenapa itu lift bisa terbuka."

"Padahal itu pintunya ada di sana, ini juga bagian dari pemeriksaan oleh Polresta Deli Serdang."

"Khususnya baik pengelola bandara maupun pihak pabrikan yang masang lift itu," imbuhnya.

Panca menegaskan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti tewasnya Aisiah.

Polisi juga menyelidiki mengapa pintu lift bisa terbuka.

Baca juga: Keluarga Sesalkan CCTV Baru Tayang Usai Aisiah Ditemukan di Dasar Lift, Pakar Ungkap Kejanggalan

Pihak Vendor Dipanggil

Merespons kejadian yang menjadi sorotan publik itu, PT Angkasa Pura Aviasi langsung melakukan pemeriksaan seluruh fasilitas yang ada di Bandara, Kamis (4/5/2023).

Pemeriksaan itu dilakukan sebagai upaya evaluasi.

Evaluasi dilakukan terhadap seluruh fasilitas dan melibatkan vendor penyedia fasilitas di bandara, termasuk lift.

Demikian disampaikan oleh President Director AP II, Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.

"Kami melakukan evaluasi terhadap fasilitas di bandara-bandara yang ada di lingkungan Grup Perusahaan AP II."

"Dengan melakukan pemanggilan vendor-vendor fasilitas, antara lain vendor lift," ujarnya.

Sementara itu, Director of Engineering AP II Agus Wialdi mengataka, vendor lift dua pintu atau double-sided di Bandara Kualanamu dipanggil untuk menjelaskan hal teknis.

Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai mengakui ada pemanggilan vendor lift di Bandara Kualanamu.

"Pemanggilan vendor lift double-sided sudah diupayakan minggu lalu, namun baru dapat dipenuhi 4 Mei 2023," tandasnya.

 (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Aisah Sinta Hasibuan Tewas di Lift Kualanamu, Keluarga Serahkan Langkah Hukum ke Hotman Paris, 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved