Guru di Pangandaran Mundur dari PNS

KRONOLOGI Polemik Guru di Pangandaran Mundur dari PNS Usai Lapor Pungli, Sempat Dipanggil BKDSM

Berikut ini adalah kronologi polemik guru muda di Pangandaran yang viral lantaran mundur dari PNS usai melaporkan tindakan pungli.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
TribunJabar
Tangakapan layar Husein, seorang guru yang mengaku megalami pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2020 lalu. 

KRONOLOGI Polemik Guru di Pangandaran Mundur dari PNS Usai Lapor Pungli, Sempat Dipanggil BKDSM

TRIBUN-BALI.COM -  Berikut ini adalah kronologi polemik guru muda di Pangandaran yang viral lantaran mundur dari PNS usai melaporkan tindakan pungli.

Kejadian itu pun diceritakan Husein Ali Rafsanjani (27) di media sosial TikToknya @husein_ar dengan durasi 5 menit 31 detik.

Dilansir dari TribunJabar.id, awalnya mulanya, Husein sempat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2020.

"Kenapa saya berani mengundurkan diri, awalnya itu waktu lastar (Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, Red) 2020," ujar Husein di video tiktok @husein_ar yang dikutip Tribunjabar.id, Selasa 9 Mei 2023.

Pada saat itu, Husein mengaku mendapatkan surat tugas dengan rincian anggaran yang telah dibiaya oleh negara.

Namun, secara tiba-tiba ia disuruh membayar uang transport tersebut.

Husein mengaku kesal karena ikut tidaknya dengan rombongan tetap diharuskan membayar.

Namun, pada saat itu dirinya tetap membayar.

Tak sampai disitu, Husein diarahkan untuk membayar lagi pada saat pelatihan berlangsung.

Baca juga: VIRAL Guru di Pangandaran Mundur dari PNS Usai Bongkar Aksi Pungli, Susi Pudjiastuti Turun Tangan

"Yang bikin jengkelnya tuh, ikut engak ikut sama rombongan (harus bayar). Kalau saya kan naik motor, dari Pangandaran ke Bandung. Ada juga kan orang yang engak bisa ikut karena lagi hamil atau lagi sakit itu juga disuruh bayar. Makanya, bagi saya jengkel aja gitu," ucapnya.

"Tapi, ya udah saya bayar pada waktu itu. Terus pada waktu lastar, tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar Rp 350 ribu."

Husein sangat menyayangkan atas aturan tersebut karena menurutnya bagi beberpa orang uang tersebut cukup besar.

Bahkan, pada saat itu ia belum mendapatkan gaji selama 3 bulan.

"Apalagi, pada waktu itu kita digaji selama 3 bulan belum dibayar. Benar-benar belum dibayar, di rapel katanya. Ya, udah. Tapi, kan jadi berat banget gitu," katanya.

Husein ternyata sosok yang tidak mau bungkam atau berani berbicara akan sesuatu hal yang dirasanya janggal.

Pada saat itu ia bicara dengan si penagih bahwa dirinya sudah memiliki uang lagi.

"Saya kasih screenshot isi rekening saya enggak ada. Di Rp 500 ribu saja enggak ada di rekening waktu itu," ucapnya.

Husein pun melaporkan tagihan tersebut setelah diskusi dengan teman-temannya.

"Jadi, saya lapor di lapor.go.id, saya kasih cantumannya, saya kasih screenshot penagihannya, saya kasih bukti transfernya disitu dengan kata-kata yang baik, dengan kata-kata yang saya pikirkan bersama teman-teman saya."

Dipanggil BKDSM Pangandaran

Masih dilansir dari TribunJabar, sebelum polemik ini viral, Husein sempat melapor secara anonim melalui lapor.co.id pada Oktober 2021 untuk menanyakan secara pasti pungutan yang diminta.

"Tidak lama dari sana banyak yang mencari, karena banyak yang dituding tidak ingin merugikan orang lain akhirnya mengaku," tuturnya.

Tak lama, guru asal Bandung ini dipanggil untuk menghadap ke kantor BKSDM Pangandaran.

Saat menghadap, kata dia, langsung dirembuk untuk disidang oleh 12 orang dan langsung dilemparkan rentetan pertanyaan.

"Saya berharap ketika menanyakan di lapor.co.id, dijawab juga disana, engga dicari siapa yang lapor," ujar Husein.

Ia merasa terintimidasi dengan suasana yang tidak bersahabat.

Baca juga: RUU ASN Angkat Honorer Usia 35-46 Tahun Jadi PNS, BKPSDM Tabanan Fokus PPPK Guru dan Nakes

"Ketika menyampaikan pendapat ada celetukan "jangan sok jago", "udah ikutin aja", "jangan banyak nanya," ujarnya.

"Akhirnya yang paling kena dihati itu ada ucapan kalau saya ngelaporin website maupun sebagainya, bisa menjelekan nama instansi," jelasnya.

Husein menuturkan, niat awal mengadu hanya ingin menanyakan rincian anggaran saat pungutan.

"Kalau saat itu dijawab tidak tahu atau diluar pengawasan mereka, ya tidak apa-apa," imbuhnya.

Jawaban yang ia dapat bahwa anggaran yang diminta untuk direfocusing Covid-19.

"Menariknya, saat saya tanya angkatan sebelumnya yang ikut Latsar CPNS juga dikenakan tarif transportasi, padahal waktu itu belum pandemi," terangnya.

6 jam lamanya ia menghadap BKSDM Pangandaran.

"Pikiran saya saat itu bagaimana ini cepat selesai. Teks pengunduran diri aja didikte, tidak saya yang tulis. Alasannya pengunduran diri tidak bisa disebutkan sesuai keinginan saya," ujarnya.

Besar harapannya saat bertemu dengan bupati Pangandaran, tidak ada tekanan yang menimpanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BLAK-BLAKAN Cerita Husein Guru Muda di Pangandaran yang Viral, Lapor Pungli Malah Diintimidasi dan Husein Guru Muda di Pangandaran yang Mundur, Pihak SMPN 2 Minta Selesaikan Baik-baik ke BKSDM.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved