Bantuan Langsung Tunai
BLT UMKM: BPUM 2023 Akan Kembali Disalurkan Pemerintah, Simak Cara Cek Bansos Selengkapnya Disini
Bantuan Langsung Tunai untuk UMKM atau BLT UMKM (BPUM 2023) akan kembali disalurkan oleh pemerintah kepada para pelaku UMKM. BLT UMKM ini termasuk
Kalau Anda tidak termasuk sebagai penerima bansos BPUM 2023 atau BLT UMKM maka muncul notifikasi 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.
Namun, jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial BPUM 2023 atau BLT UMKM, kolom Informasi akan berwarna hijau dan akan tertera notifikasi yang menyatakan bahwa Anda adalah penerima manfaat.
Anda dapat melakukan proses verifikasi sekaligus dapat menghubungi Kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.
Kemudian untuk waktu dan jadwal pencairannya dapat ditanyakan ke Kantor Cabang BRI terdekat.
Dana bantuan sosial yang cair tersebut nantinya akan dikirim langsung ke rekening penerima.
Tapi harus diingat, proses pencairan tersebut harus tetap ke bank untuk proses validasi dengan membawa fotokopi KTP, Kartu Keluarga atau KK serta Nomor Izin Berusaha (NIB).
Baca juga: Rumah Warga Muncan Karangasem Terbakar, Uang BLT 1 Juta Hangus
Syarat Daftar BLT UMKM 2023
Warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD
Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) (cr30/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Begini Cara Cek Bansos BLT UMKM, Berikut Persyaratannya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.