Kartu Prakerja 2023

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 Akan Dibuka, Penerima BSU Bisa Daftar, Ini Penjelasannya

Update Kartu Prakerja 2023, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 sebentar lagi akan dibuka. Untuk melihat informasi terkait Kartu Prakerja...

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Kolase Tribun Bali dari Instagram @prakerja.go.id
Syarat dan Aturan Kartu Prakerja 2023 Untuk Diketahui Sebelum Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 51 

Di 2023 mendatang ada insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan 1 kali, dan insentif survei Rp100 ribu untuk dua kali pengisian.

Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana menjelaskan alasan bantuan pelatihan yang lebih besar.

Alasannya kegiatan dan ekonomi sudah mulai bangkit dengan meredanya Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, program Kartu Prakerja dikembalikan ke tujuan utamanya, yaitu program peningkatan kompetensi angkatan kerja.

"Dengan fokus pada peningkatan kompetensi maka porsi bantuan pelatihan menjadi lebih besar," ujar William kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Persiapkan Diri! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar

Nah, bagi calon peserta yang ingin melakukan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 dan selanjutnya, bisa melakukan cara daftar online dengan mudah dan berpotensi lolos, dengan arahan di artikel ini.

Sebagaimana dikutip dari website Kartu Prakerja, berikut penjelasan lengkapnya sesuai ketentuan berlaku.

1. Akses link prakerja.go.id di halaman pencarian Google.

2. Verifikasi data diri resmi seperti KTP, Kartu Keluarga dan tanggal lahir lalu pilih bacaan atau opsi ‘Lanjut’ untuk proses berikutnya.

3. Isi keterangan jenis kelamin, nama ibu kandung, status pekerjaan, kategori pekerjaan, status pernikahan, jumlah tanggungan di dalam anggota keluarga, dan topik pelatihan yang akan dipelajari.

4. Isi alamat asal domisili KTP, lalu pilih bacaan atau opsi ‘Sama dengan KTP’, lalu klik tanda centang kemudia pilih bacaan atau opsi ‘Lanjut’.

5. Unggah foto KTP, lalu pilih bacaan atau opsi ‘Klik di Sini’ untuk verifikasi dan validasi data calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 53.

6. Sebelumnya perhatikan detail ketentuan yang berlaku di website prakerja.go.id dengan teliti dan seksama.

7. Unggah foto KTP hanya dengan format seperti data JPG, JPEG atau PNG dengan yang minimal ukuran 2 MB lalu pilih bacaan atau opsi ‘Kirim Foto’.

8. Pastikan foto KTP calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 53 rapi dan sesuai.

9. Kemudian sesuaikan ukuran foto dengan yang ditentukan kemudian pilih bacaan atau opsi ‘Lanjut’.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved