Kartu Prakerja 2023
Catat! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 Segera Dibuka, Ini Kategori yang Tak Boleh Mendaftar
Update Kartu Prakerja 2023, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 akan segera dibuka untuk masyarakat umum. Namun demikian ada beberapa kategori....
1. Akses link prakerja.go.id di halaman pencarian Google.
2. Verifikasi data diri resmi seperti KTP, Kartu Keluarga dan tanggal lahir lalu pilih bacaan atau opsi ‘Lanjut’ untuk proses berikutnya.
3. Isi keterangan jenis kelamin, nama ibu kandung, status pekerjaan, kategori pekerjaan, status pernikahan, jumlah tanggungan di dalam anggota keluarga, dan topik pelatihan yang akan dipelajari.
4. Isi alamat asal domisili KTP, lalu pilih bacaan atau opsi ‘Sama dengan KTP’, lalu klik tanda centang kemudia pilih bacaan atau opsi ‘Lanjut’.
5. Unggah foto KTP, lalu pilih bacaan atau opsi ‘Klik di Sini’ untuk verifikasi dan validasi data calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 53.
6. Sebelumnya perhatikan detail ketentuan yang berlaku di website prakerja.go.id dengan teliti dan seksama.
7. Unggah foto KTP hanya dengan format seperti data JPG, JPEG atau PNG dengan yang minimal ukuran 2 MB lalu pilih bacaan atau opsi ‘Kirim Foto’.
8. Pastikan foto KTP calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 53 rapi dan sesuai.
9. Kemudian sesuaikan ukuran foto dengan yang ditentukan kemudian pilih bacaan atau opsi ‘Lanjut’.
10. Kemudian pilih bacaan atau opsi ‘Gunakan Foto’, kemudian pilih bacaan atau opsi 'Kirim Foto KTP' untuk unggah hasil foto.
11. Tunggu hingga data foto KTP berhasil diverifikasi oleh website dengan resmi.
12. Berikutnya, ambil gambar atau foto wajah calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 53 atau selfie menggunakan kamera handphone dengan jelas.
13. Atur ukuran foto selfie calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 53 sesuai ukuran yang diminta situs, kemudian pilih bacaan atau opsi ‘Lanjut’, kemudian pilih bacaan atau opsi ‘Gunakan Foto’.
14. Usahakan edit serapi mungkin kemudian pilih bacaan atau opsi ‘Kirim Foto’.
15. Kemudian verifikasi nomor HP aktif, kemudian pilih bacaan atau opsi ‘Kirim OTP’ untuk dilanjutkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.