Berita Nasional

Presiden Jokowi Tunjuk Menko Polhukam Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Gantikan Johnny G Plate

Presiden Jokowi resmi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Kompas.com/ Dian Erika
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat 19 Mei 2023. 

Presiden Jokowi Tunjuk Menko Polhukam Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Gantikan Johnny G Plate

TRIBUN-BALI.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Adapun Mahfud MD resmi menggantikan Johnny G Plate yang resmi menjadi tersangka dugaan korupsi tower BTS Kominfo.

Hal tersebut disampaikan Jokowi usai memberi keterangan persnya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Jumat 19 Mei 2023.

"(Plt) Pak Menko Polhukam," ujar Jokowi dilansir Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Jumat 19 Mei 2023.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan, jika semua pihak harus menghormati proses hukum terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G yang menjerat Johnny G Plate

Namun, saat ditanya soal intervensi politik terkait kasus yang menimpa menteri dari Partai Nasdem itu, Jokowi tidak memberikan komentar. 

Presiden hanya menegaskan bahwa Kejaksaan Agung sudah profesional dalam menangani kasus ini. 

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," tambah Jokowi. 

Baca juga: PROFIL Mahfud MD, Menkopolhukam yang Kini Ditunjuk Jadi Plt Menkominfo Usai Johnny Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022 pada Rabu18 Mei 2023.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri. 

"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi dalam konferensi pers pada Rabu siang.

Profil Mahfud MD

Kolase Foto Mahfud MD
Kolase Foto Mahfud MD (Kompas.com/Kristian Erdianto)

Dikutip dari TribunnewsWiki, Mahfud MD lahir pada 13 Mei 1957 di Sampang, Madura.

Mahfud MD berkuliah di dua perguruan tinggi, yakni di UGM jurusan Sastra Arab, dan Universitas Islam Indonesia (UII) jurusan Hukum Tata Negara.

Mahfud lulus S1 pada tahun 1983.

Ia kemudian mengajar di almamaternya dan meneruskan kuliah program Pasca Sarjana S2 bidang Ilmu Politik di UGM.

Lalu melanjutkan pendidikan Doktor S3, di bidang Ilmu Hukum Tata Negara pada program Pasca Sarjana UGM, dan lulus tahun 1993.

Mahfud MD saat ini menjabat sebagai Menkopolhumkam Republik Indonesia.

Dikutip dari laman resmi polkam.go.id, Mahfud MD memegang jabatan tersebut pada Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019–2024.

Mahfud MD dilantik menjadi Menkopolhumkam oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Oktober 2019.

Sebelumnya, Mahfud MD pernah menjabat ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013.

Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada tahun 2000-2001.

Selain itu, Mahfud MD juga memiliki jabatan sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dari unsur Pemerintah.

Baca juga: Johnny Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Ketua NasDem Enggan Pecat Eks Menkominfo

Selengkapnya berikut perjalanan karier Mahfud MD hingga jabatannya di pemerintahan.

Perjalanan Karier

1. Dosen Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (1984 – sekarang),

2. Sekretaris Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986–1988),

3. Pembantu Dekan II Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (1988–1990),

4. Direktur Karyasiswa, Universitas Islam Indonesia (1991–1993),

5. Pembantu Rektor I Universitas Islam Indonesia (1994–2000),

6. Direktur Pascasarjana Universitas Islam Indonesia (1996–2000),

7. Anggota Panelis dan Asesor, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (1997–1999),

8. Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (2002–2005),

9. Rektor Universitas Islam Kadiri (2003–2006),

10. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (2010–),

11. Ketua Dewan Penyantun Yayasan Alumni Undip Badan Penyelenggara Universitas Semarang (USM) (2018),

12. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kabinet Indonesia Maju (2019–).

Baca juga: Kata Ketum NasDem Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Tower BTS, Minta Kejagung Dalami Kasus

Jabatan dalam Pemerintahan

1. Plt. Staf Ahli dan Deputi Menteri Negara Urusan HAM (1999–2000),

2. Menteri Pertahanan Republik Indonesia, kemudian Menteri Kehakiman (2000–2001),

3. Anggota DPR RI, menempati Komisi III dan Wakil Ketua Badan Legislatif (2004–2008),

4. Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum HAM RI (sekarang),

5. Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2008–2013),

6. Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017–2018),

7. Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (2018–),

8. Menkopolhukam (2019–).

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo dan di Tribunnews.com dengan judul Profil Menkopolhukam Mahfud MD, Jadi Plt Menkominfo usai Johnny G Plate Tersangka Kasus BTS,

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved