Kartu Prakerja 2023

Update Kartu Prakerja 2023: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 Segera Dibuka, Simak Ini Juga

Penerima Kartu Prakerja 2023 bisa ikut pelatihan hingga 80 persen. Kartu Prakerja akan dibuka dengan pelatihan mencapai 15 jam.

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
www.Prakerja.go.id
Daftar Kartu Prakerja. Pendaftaran Online di Prakerja.go.id, Ini 3 Tahapan Lengkap Daftar Kartu Prakerja 

Alasannya  kegiatan dan ekonomi sudah mulai bangkit dengan meredanya Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, program Kartu Prakerja dikembalikan ke tujuan utamanya, yaitu program peningkatan kompetensi angkatan kerja.

"Dengan fokus pada peningkatan kompetensi maka porsi bantuan pelatihan menjadi lebih besar," ujar William kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 Segera Dibuka, Simak Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Disini

Cara Daftar Kartu Prakerja 2023

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

 

Nah, bagi calon peserta yang ingin melakukan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 dan selanjutnya, bisa melakukan cara daftar online dengan mudah dan berpotensi lolos, dengan arahan di artikel ini:

Sebagaimana dikutip dari website Kartu Prakerja, berikut penjelasan lengkapnya sesuai ketentuan berlaku.

1. Akses link prakerja.go.id di halaman pencarian Google.

2. Verifikasi data diri resmi seperti KTP, Kartu Keluarga dan tanggal lahir lalu pilih bacaan atau opsi ‘Lanjut’ untuk proses berikutnya.

3. Isi keterangan jenis kelamin, nama ibu kandung, status pekerjaan, kategori pekerjaan, status pernikahan, jumlah tanggungan di dalam anggota keluarga, dan topik pelatihan yang akan dipelajari.

4. Isi alamat asal domisili KTP, lalu pilih bacaan atau opsi ‘Sama dengan KTP’, lalu klik tanda centang kemudia pilih bacaan atau opsi ‘Lanjut’.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved