Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Badung

Maling Handphone di Warung, Pria Asal Bongkasa Diringkus Polsek Abiansemal

Bahkan kini kabarnya, pelaku pencurian kasus itu pun sudah berhasil diamankan pada Sabtu 20 Mei 2023.

Agus/Tribun Bali
Pelaku Putu Wirama saat diamankan jajaran reskrim Polsek Abiansemal pada Selasa 23 Mei 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kasus pencurian terjadi di warung, wilayah Banjar Karang Dalem I, Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Badung.

Korbannya merupakan karyawan wahana wisata alam yang bekerja tidak jauh dari TKP.

Karyawan wahana yang diketahui bernama Ni Wayan Sintia (24), kehilangan handphone saat belanja di warung yang tidak jauh dari tempat ia bekerja.

Setelah kejadian kehilangan, kasus itu pun dilaporkan ke Polsek Abiansemal.

Bahkan kini kabarnya, pelaku pencurian kasus itu pun sudah berhasil diamankan pada Sabtu 20 Mei 2023.

Pelaku yang diketahui bernama Putu Wirama (43) itu diamankan di rumahnya di Desa Bongkasa Pertiwi.

Baca juga: Tak mempan! Parkir Liar di Ubud Bali Kucing-kucingan Dengan Petugas

Baca juga: 57 Peserta se Bali ikuti Lomba Miniatur Ogoh-ogoh di Bangli

Ilustrasi handphone - Kasus pencurian terjadi di warung, wilayah Banjar Karang Dalem I, Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Badung.

Korbannya merupakan karyawan wahana wisata alam yang bekerja tidak jauh dari TKP.

Karyawan wahana yang diketahui bernama Ni Wayan Sintia (24), kehilangan handphone saat belanja di warung yang tidak jauh dari tempat ia bekerja.

Setelah kejadian kehilangan, kasus itu pun dilaporkan ke Polsek Abiansemal.
Ilustrasi handphone - Kasus pencurian terjadi di warung, wilayah Banjar Karang Dalem I, Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Badung. Korbannya merupakan karyawan wahana wisata alam yang bekerja tidak jauh dari TKP. Karyawan wahana yang diketahui bernama Ni Wayan Sintia (24), kehilangan handphone saat belanja di warung yang tidak jauh dari tempat ia bekerja. Setelah kejadian kehilangan, kasus itu pun dilaporkan ke Polsek Abiansemal. (Pixabay)

Informasi diperoleh pada Selasa 23 Mei 2023, kasus ini pencurian itu terjadi pada Kamis 9 Februari 2023 sekitar pukul 15.00 Wita.

Awalnya korban belanja di TKP dan menaruh handphonenya di meja.

Usai belanja, korban lupa mengambil handphone tersebut dan langsung menuju tempat kerjanya berjarak 100 meter dari TKP.

"Sesampainya di tempat kerja korban baru ingat handphonenya ketinggalan. Korban langsung ke TKP tapi handphonenya tidak ditemukan.

Setelah dihubungi handphone tersebut tidak aktif. Korban lalu melapor ke Polsek Abiansemal," ungkap sumber. 

Berdasarkan laporan itu, anggota Opsnal Polsek Abiansemal melakukan penyelidikan. Penyelidikan itu dipimpin Kanitreskrim AKP I Nyoman Susila.

Bahkan dari keterangan beberapa saksi, akhirnya polisi mengantongi identitas pelaku dan berhasil dibekuk di tempat tinggalnya, wilayah Banjar Karang Dalem I, Desa Bongkasa Pertiwi.

Saat diinterogasi pelaku mengakui mencuri handphone itu dan rencananya dipakai sendiri.

"Rencana handphone itu akan digunakan sendiri. Tapi untuk lebih jelasnya coba konfirmasi ke humas," jelasnya.

Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana, tidak bisa dihubungi terkait penangkapan pelaku pencurian handphone tersebut.

Namun dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Abiansemal Kompol I Gusti Made Sudarma Putra membenarkan adanya pengungkapan kasus ini.

Hanya saja pelaku masih dalam tahap penyelidikan. "Sedang proses penyidikan," ujarnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved