Berita Nasional
Rumahnya Jadi Alamat Kantor Pemenang Tender Jalan Rusak Lampung, Surono: Tinggal di Sini dari 1988
Warga di Bandar Lampung mengaku terkejut lantaran alamat rumahnya digunakan sebagai alamat pemenang tender perbaikan ruas jalan rusak di Lampung
Rumahnya Jadi Alamat Kantor Pemenang Tender Jalan Rusak Lampung, Surono: Tinggal di Sini dari 1988
TRIBUN-BALI.COM - Warga di Bandar Lampung mengaku terkejut lantaran alamat rumahnya digunakan sebagai alamat pemenang tender perbaikan ruas jalan rusak di Provinsi Lampung.
Adapun dua rumah warga dijadikan sebagai alamat kantor pemenang tender tersebut.
Dilansir dari TribunBandLampung.com, satu kantor lain sudah lama tidak dihuni.
Lebih lanjut, satu diantara rumah yang dijadikan alamat kantor pemenang tender jalan rusak di Lampung diketahui merupakan milik Surono.
Rumah Surono berlokasi di Jalan Pulau Damar, Gang Kamboja Nomor 50, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Dilansir dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Lampung, alamat tersebut pun tercantum menjadi lokasi kantor CV Gunung Emas Rajabasa.
CV Gunung Emas Rajabasa merupakan perusahaan pemenang tender rekonstruksi jalan ruas Tajab-Adijaya (link 089), Kabupaten Way Kanan tahun 2023.
Dalam situs LPSE, proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp 5.000.779.880.
Sementara harga negosiasi dari proyek itu yakni Rp 4.899.424.000.
Namun, saat ditelusuri, alamat yang tercantum bukanlah sebuah kantor, melainkan rumah milik Surono.
Baca juga: Profil dan Sosok Chusnunia Chalim, Wagub Lampung Dipanggil KPK Hari Ini, Punya Kekayaan Total Rp13 M
Surono pun mengaku kaget mendengar informasi terkait rumahnya yang dicatut sebagai kantor pemenang tender perbaikan jalan rusak.
Saat dikonfirmasi, Surono mengatakan telah tinggal di rumah tersebut bersama keluarganya sejak 1988.
Selama tinggal di rumah itu, ia mengaku tak pernah mengontrakkan rumah tersebut ke sebuah perusahaan.
"Ini rumah warisan orang tua, saya tinggal di sini dari tahun 1988, dulu sekeliling ini sawah semua."
"Saya tidak pernah mengontrak ke perusahaan atau kontraktor begitu," katanya, Selasa 23 Mei 2023.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai panglong kayu itu menyebut, tak tahu soal CV Gunung Emas Rajabasa.

"Saya belum pernah dengar, seharusnya pemerintah mengecek dulu ke lapangan. Benar tidak ada perusahaan itu."
"Kalau memang benar, baru boleh ikut lelang tender proyek," ujarnya.
Baca juga: Jokowi Berwajah Masam di Mobil, Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Diambil Alih Pusat
Surono merasa dirugikan lantaran alamat rumahnya dicatut sebagai kantor pemenang tender perbaikan jalan.
"Kalau ada apa-apa ntar saya kasih tahu pengacara, karena ini bahaya main klaim alamat saja," tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan, Sugeng Prayitno selaku Ketua RT 09 Way Dadi.
Sugeng menegaskan tak pernah mendengar nama CV Gunung Emas Rajabasa di wilayahnya.
"Tidak ada (CV Gunung Emas Rajabasa), kalau memang ada, harusnya laporan ke RT," terangnya.
Pemprov Lampung Sebut Kelalaian Perusahaan
Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah Provinsi Lampung pun memberikan tanggapan terkiat dengan hal tersebut.
Pihanyak mengatakan jika hal tersebut merupakan kelalaian perushaan.
Demikian disampaikan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Slamet Riadi.
Riadi menyebut, ada yang kurang mengenai perusahaan pemenang tender tersebut.
Perusahaan yang dimaksud adalah CV Bagas Adhi Perkasa (CV BAP).
CV BAP merupakan pemenang tender rekonstruksi ruas Kota Metro-Kota Gajah yang berpagu anggaran senilai Rp 5,09 miliar.
Alamat CV tersebut berada di Gang Salak, Jalan Imam Bonjol, Kota Bandar Lampung.
"Bukan salah, tapi kalau belum meng-update data mereka," ujarnya saat ditemui Kompas.com, Senin 22 Mei 2023.
Menurutnya, CV BAP ini sudah pindah ke Perum Wisma Mas di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
"CV Bagas Adhi Perkasa sejak tanggal 10 Maret 2022 sudah pindah ke Perum Wisma Mas," terangnya.
Baca juga: Momen Presiden Jokowi Jajal Jalan Rusak di Lampung, Mobil RI 1 Berliuk-liuk Hindari Lubang
Dikatakan Riadi, keikutsertaan CV BAP dalam tender perbaikan jalan rusak diperkuat dengan pengabsahan domisili pamong setempat dan akta notaris beralamat baru.
"Kenapa tidak sesuai dengan profil? Karena masih alamat lama," terangnya.
Selain dua perusahaan yang sudah disebutkan di atas, ada juga PT Suci Karya Budinusa (PT SKB).
Perusahaan itu merupakan pemenang tender Rp 59,5 miliar untuk rekonstruksi ruas jalan Kota Gajah-Simpang Randu.
PT itu mencantumkan alamat di Perum Green Valey, Kecamatan Rajabasa Raya.
Namun, saat ditelusuri oleh Kompas.com, rumah itu dalam keadaan sepi dan tertempel stiker 'Kreditur Menunggak'.
Meski tak menjelaskan secara detaip terkait PT ini, Riadi memastikan setiap perusahaan yang mengikuti tender telah terverifikasi melalui keterangan akta notaris.
Saat ditanya apakah Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung melakukan verifikasi lapangan, Riadi mengaku hal itu tak perlu dilakukan.
"Dapat dilakukan jika ada kecurigaan, tapi tidak perlu jika tidak ada kecurigaan."
"Kan menghabiskan waktu dan biaya juga," ungkapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 2 Alamat Kantor Pemenang Tender Jalan Rusak di Lampung Pakai Rumah Warga dan Dipasangi Poster "Debitur Menunggak" dan di Tribunnews.com dengan judul Surono Kaget Rumahnya Jadi Alamat Kantor Pemenang Tender Jalan Rusak, Ini Penjelasan Pemprov Lampung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.